Yan Mandenas Apresiasikan Profesionalisme Puspomad Yang Netapkan 8 Oknum TNI AD

  • Bagikan
Yan Mandenas Apresiasikan Profesionalisme Puspomad Yang Netapkan 8 Oknum TNI AD

Suarabekasinews.com,Jakarta,

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Gerinda,Yan Permenas Mandenas mengapresiasi sikap profesionsalisme TNI AD khususnya Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) yang menetapkan delapan oknum TNI sebagai tersangka kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Hitadipa,Papua.

Penetapan delapan tersangka beberapa hari lalu didasarkan pada alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi. Setelah ditetapkan 8 tersangka oknum TNI itu, Yan Mandenas berharap Puspomad segera melengkapi berkas perkara dan jika telah memenuhi syarat formil dan materiil agar cepat melimpahkan ke pengadilan militer dan pengadilan umum. “Harus tetap konsisten menuntaskan masalah hukumnya baik pengadilan militer maupun pengadilan umum,”harapnya.

Menurutnya,publik kini dengan serius mengikuti perkembangan penyelesaian kasus tersebut. Kasus ini pun menurutnya telah menjadi perhatian dunia internasional. Keseriusan pemerintahan presiden Jokowi menuntaskan masalah-masalah di Papua khususnya pelanggaran Ham menjadi konsumsi masyarakat Papua.

“kepercayaan rakyat Papua terhadap pemerintah saat ini harus mendapat dukungan semua pihak. Berbagai masalah harus dituntaskan segera,” kata Yan Permenas Mandenas,pada Jum’at (13/11) di Jakarta. (Bgs/***)

  • Bagikan