Diskusi Strategi Menumbuhkembangkan Kesadaran Bela Negara di Era Kekinian, Kementerian Pertahanan RI

  • Bagikan
Diskusi Strategi Menumbuhkembangkan Kesadaran Bela Negara di Era Kekinian, Kementerian Pertahanan RI

Jakarta, SBN-

Melalui Direktorat Bela Negara Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan menyelenggarakan Diskusi tentang “Strategi Menumbuhkembangkan Kesadaran Bela Negara di Era Kekinian”,pada Rabu (12/09/2018) di Ecology Bistro and Lounge, Jakarta. Diskusi yang menghadirkan nara sumber Ketua Komisi I DPR RI Abdul Haris Al Anshori dan Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodya Wardani,MA, dengan Moderator Dirjen Pothan Kemhan Prof. Dr. Ir. Bondan Tiara Sofyan.

Dirjen Pothan Prof. Dr. Ir. Bondan Tiara Sofyan Kemhan dalam diskusi tersebut menyampaikan, melalui diskusi ini Kemhan ingin mendapatkan masukan dari berbagai pihak sekaligus sharing mengenai upaya pembinaan kesadaran bela negara khususnya dalam era kekinian. Karena pembinaan kesadaran bela negara bukanlah hanya menjadi tugas dan tanggungjawab Kemhan, tetapi tugas bersama seluruh komponen bangsa.

Dirjen Pothan Kemhan juga berharap,melalui diskusi santai ini semua elemen bangsa dapat saling bersinergi,tanpa adanya ego sektoral. Sehingga,gerakan bela negara yang merupakan gerakan nasional dapat sukses diwujudkan. “Kami ingin dengar, sharing tentang apa-apa saja dan bagaimana yang dilakukan institusi masing-masing terkait bela negara. Melalui diskusi ini, diharapkan ada masukan dan sharing dalam rangka saling bersinergi meningkatkan kesadaran bela negara,”jelasnya.

Ketua Komisi I DPR RI Abdul Haris Al Anshori dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa salah satu tantangan bangsa Indonesia saat ini disetiap aspek kehidupan adalah tantangan bagaimana untuk mengaktualisasi nilai-nilai bela negara. Menurutnya perang bukan masih jauh,tapi sekarang ini sudah terjadi perang,paling tidak perang cyber dan perang pengaruh yang masuk melalui tayangan-tayangan baik televisi maupun internet. Pengaruh ini sangat agresif dan muncul setiap saat yang mempengaruhi generasi minelial sebagai generasi yang penerus bangsa,yang mungkin secara tidak sadar telah menjauhkan dari kesadaran bela negara.

Untuk itu,upaya untuk meningkatkan kesadaran bela negara saat ini menjadi suatu keniscayaan yang harus segera dituntaskan. Komisi I DPR RI saat ini sedang melakukan proses mempersiapkan pembahasan RUU Pengeloaan Sumber Daya Nasional Pertahanan Negara dan saat ini sudah masuk Prolegnas.

RUU PSDN Hanneg tersebut akan menjadi dasar hukum yang jelas bagi upaya bela negara dalam rangka mempertahankan eksistensi dan semakin meningkatkan upaya pembangunan bangsa Indonesia. Selain pentingnya dasar hukum, kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan dan penguatan kesadaran bela negara kedepan juga perlu didukung dengan anggaran yang cukup.

Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodya Wardani,MA, juga menyampaikan bahwa bela negara sangat dinamis. Dalam era kekinian,dilihat dari segi ancaman, tantangan,hambatan dangangguan yang didefinisikasi berkaitan dengan bela negara itu setiap masanya selalu berubah. Bela negara dua puluh tahun lalu masih bicara soal invasi militer, ancaman negara dengan negara, sekarang bukan hanya dari negara saja tetapi bentuknya demikian kompleks.

“Dan bentuknya bukan hanya militer saja,tetapi juga ekonomi, sosial,budaya,hukum dan lain lain. Sehingga kompleksitas ancaman, tantangan,gangguna dan hambatan tadi itu tidak hanya mewujud di satu sektor saja,tetapi multidimensional,”jelas Jaleswari Pramodya Wardani,MA.

Bela negara tidak lagi menjadi domain satu kementerian lembaga saja,tetapi menjadi domain semua kementerian lembaga yang ada. Bahkan melihat dari kompleksitas yang ada itu justru menjadi tanggungjawab bersama, bukan hanya pemerintah tetapi juga legislaitif,akademisi,”tambahnya. (Git/Kemhan)

  • Bagikan