Kabupaten Bekasi,-
Melalui program perhutanan sosial, pemerintah memberikan lahan milik Perhutani seluas 12,7 juta hektare (ha) dari 830 Ha, di Muara Gembong, Desa Pantai Bakti, Kabupaten Bekasi, untuk pengembangan pertambakan ikan dan udang. Program tersebut telah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan melakukan penebaran benih udang vaname dan ikan bandeng secara simbolis.
Presiden berharap lahan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat setempat sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan.
Jokowi berjanji akan kembali dalam waktu dekat untuk memastikan lahan yang diberikan benar-benar dipakai. 3-4 bulan lagi ke sini. Dan pola pemanfaatan dan revitalisasi lahan milik Perum Perhutani tersebut akan juga diterapkan di lokasi-lokasi lainnya seperti di Kalimantan dan Sulawesi. Dengan begitu kesejahteraan masyarakat kecil bisa terbantukan.
Presiden lalu melakukan penebaran sekitar 200 ribu ekor benih udang vaname untuk satu petak pembesaran pada tambak 2B seluas 4.000 meter persegi. Hal itu sekaligus menandai beroperasinya unit kawasan budidaya udang vaname Program Perhutanan Sosial.
Pemerintah menargetkan program ini akan memberikan dampak terhadap peningkatan produksi udang dan bandeng sebanyak 204 ton per tahun di Muara Gembong. Diharapkan nilai ekonominya mencapai Rp 16,3 miliar per tahun, pendapatan masyarakat pengelola Rp 35-50 juta per tahun. PT Perikanan Nusantara dan PT Bank Mandiri Tbk juga ikut terlibat dalam program tersebut.
Sementara itu Indonesia Budget Center (IBC) menilai Presiden Joko Widodo belum serius untuk mewujudkan program Perhutanan Sosial seluas 12,7 juta hektare. Terlihat dari menurunnya anggaran yang dikeluarkan pemerintah bagi program tersebut.
“Program perhutanan sosial belum mendapat perhatian yang memadai dari pemerintah. Hal itu terlihat dari tidak tercapainya target di tahun 2016,” ujar Ridha di Kantor Indonesian Corruption Watch, Jakarta.
Berdasarkan data anggaran resmi pemerintah, kata Ridha, telah terjadi penurunan anggaran untuk mendukung program perhutanan sosial, yakni Rp308,12 miliar untuk 2015, Rp249,58 untuk 2016, dan Rp165,17 miliar untuk 2017.
Anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian untuk program perhutanan sosial pun mengalami penurunan. Padahal anggaran KLHK selalu mengalami kenaikan, tutupnya.