Program Padat Karya Cash “Cash Forward KADIN”

  • Bagikan
Program Padat Karya Cash "Cash Forward KADIN"
Jakarta,-
Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengatakan program padat karya cash yang sedang dipersiapkan Presiden Joko Widodo pada 2018 merupakan usulan mereka saat Jokowi menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kadin beberapa waktu lalu.

“Itu kan usulan kami, yang kami sampaikan ke Bapak Presiden di acara Kadin. Jadi usulan kami waktu itu memang kepada Pak Presiden. Alhamdulillah direspons sangat positif,” kata Rosan.

Pada awalnya usulan tersebut disebut Kadin dengan nama cash forward. Di mana cash forward tersebut memiliki konsep yang sama dengan program padat karya cash milik Jokowi. Dimana program padat karya cash yang sedang dipersiapkan Jokowi merupakan salah satu solusi untuk memperkuat daya beli masyarakat yang akhir-akhir ini melemah.

“Jadi gini kita kan melihat bagaimana meningkatkan daya beli lagi. Terutama di daerah pedesaan. Nah kita melihat dana yang ditransfer ke desa kurang lebih hampir Rp 60 triliun dan tahun depan akan meningkat hampir Rp 70 triliun. Jadi kita menyarankan untuk meningkatkan daya beli itu istilahnya cash forward,” jelas Rosan.

Dengan kata lain, seperti memanggil masyarakat untuk membangun misalnya irigrasi atau jalan. Begitu bangun irigasi langsung kasih duitnya untuk yang hari itu kerja. Makanya dibilang cash forward, sambungnya. Upah yang dibayarkan juga bersifat harian, tidak bulanan ataupun menunggu proyek selesai. Sehingga masyarakat yang merupakan pekerja bisa terus menggunakan uang untuk memenuhi kebutuhan utama.

Dengan cara program-program itu dikelola dengan swadaya, dikerjakan secara padat karya sehingga masyarakat bisa mendapatkan pekerjaan, dapat upah, sehingga daya beli masyarakat menguat.
Rosan mengharapkan masyarakat desa dapat bekerja dan menghasilkan uang. Sehingga berdampak pada tingkat pertumbuhan di seluruh Indonesia. Dan program ini lebih baik dibandingkan dengan Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) karena sudah memiliki manajemen yang jelas..
Konsep padat karya cash sekarang tengah dalam proses finalisasi, ditargetkan bisa realisasikan pada awal 2018. Konsep ini melibatkan pagu dari beberapa instansi. Di antaranya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian PUPR dan Kementerian Pertanian. Masing-masing instansi melaksanakan program yang nantinya ditangani oleh masyarakat secara langsung.

Khusus untuk dana desa, besarannya diketahui mencapai Rp 60 triliun untuk 2018. Dana tersebut tidak diperbolehkan lagi melibatkan pihak swasta seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Hingga sekarang, besaran dana yang dicairkan nantinya belum diketahui. Finalisasi masih dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beserta konsep pengawasannya.

Sementara Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengatakan, program padat karya cash mendongkrak daya beli masyarakat kelas bawah dengan memanfaatkan alokasi dana desa.  Jadi, setiap alokasi dana desa sebagai modal membangun infrastruktur harus dilakukan dengan swakelola yang melibatkan masyarakat di desa tersebut, tidak lagi diserahkan ke pihak ketiga. Program padat karya cash ini juga mewajibkan pembayaran upah secara harian atau mingguan, sehingga masyarakat memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan konsumsinya.

Menteri Desa Pembangunan Daerat Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, mengatakan program padat karya cash menjadi upaya pemerintah menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang tinggal di desa dengan skema swakelola. Dana desa filosofinya selain memberikan dana untuk desa juga untuk memberikan kesempatan bagi warga desa bekerja itu hanya bisa dilakukan dengan swakelola, lanjutnya.

Sedangkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran Rp 11,2 triliun dari total Rp 107,3 triliun di 2018 untuk program padat karya cash terkait Irigasi, cipta karya, jalan jembatan rumah, kotaku, sanimas, pamsimas, jelas Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Program padat karya ini nantinya mampu menyerap 263.646 orang tenaga kerja dengan gaji per bulan sebesar Rp 3,3 juta atau Rp 100 ribu sampai Rp 160 ribu per orang per hari.

(tjo; foto ist
  • Bagikan