BK DPD RI Tindaklanjuti 16 Pengaduan

  • Bagikan
BK DPD RI Tindaklanjuti 16 Pengaduan

Jakarta-Ketua Badan Kehormatan DPD RI Mervin Sadipun Komber mengungkapkan pihaknya tetap akan menindaklanjuti adanya 16 aduan dari masyarakat selama tahun 2017 menyangkut anggota DPD RI. Langkah tersebut sebagai upaya BK sebagai alat kelengkapan yang memiliki peran strategis dan penting dalam menjaga harkat, martabat dan kehormatan anggota serta lembaga parlemen.

Menurut Mervin, mayoritas aduan yang diterimanya menyangkut indisipliner dan masalah pribadi yang juga telah dimuat di berbagai mass media. “Kita tetap akan tindaklanjuti sejumlah aduan tersebut, meskipun masalah tersebut juga dimuat di berbagai media, tentang senator tersebut, ” kata Mervin didampingi wakil ketua BK DPD Henry Zainudin dan Leonardy Harmaini di gedung Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (20/10/2017).

Terkait hal tersebut, BK DPD RI kata Mervin, akan bentuk Forum Komunikasi BK parlemen dan menyiapkan program strategis untuk penguatan lembaga DPD RI. Selanjutnya, proses pengaduan yang diajukan kepada kami Badan Kehormatan perlu ada tata beracara nya agar tertata dengan baik, mulai dari proses pengaduan masuk sampai proses administrasi sampai proses pembahasan di BK.

“Tata beracara BK diperlukan untuk bisa mengambil sikap yang pasti dalam menyikapi suatu kasus, dan memerlukan pendekatan-pendekatan berbeda,” ujar senator asal Papua Barat tersebut.

Sementara Hendry Zainudin Wakil menambahkan bahwa forum Komunikasi BK parlemen untuk menampung aduan dan konsultasi dari semua badan-badan kehormatan di daerah kabupaten atau kota untuk berkonsultasi ke BK DPD RI. Jadi nanti Badan-badan Kehormatan DPRD di setiap daerah baik provinsi, kabupaten/kota dapat berkonsultasi dengan kami di BK DPD RI.

“Selain itu saat ini Kode etik dan tata beracara perlu ada perubahan di DPD, kami sedang membuat yang baru untuk menyempurnakan yang sudah lama,” tambah Hendry.(EK/Bams)

  • Bagikan