Jakarta, SBN –
Warga masyarakat Desa Manggala Tengah mendatangi Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) di Jakarta,2/5/2019. Sebelumnya para perwakilan warga masyarakat Desa Manggala Tengah RT,03 RW ,03 Tulang Bawang Lampung Selatan mendatangi kantor Brigade 17 LMP, Mabes Laskar Merah Putih di jalan Juanda Depok Jawa Barat untuk mendampingi pengaduan tentang permasalahan yang telah terjadi di wilayahnya , untuk mendatangi ke KPK sebagai pengaduan masalah dugaan penyerobotan lahan.
Berdasarkan bukti bukti yang ada kami melakukan dengan datang ke KPK dan mengadu yang di duga oknum tersebut telah merugikan negara sebanyak kurang lebih Rp 1,5 M rupiah dengan obyek pembayaran oknum tersebut untuk pembayaran taman tumbuh (pohon pohon ) sedangkan yang sebenarnya di lokasi tersebut tidak ada lahan tanam tumbuh melainkan lahan tersebut adalah bola bola atau kolam .
Sembilan warga perwakilan dari Desa Manggala Tengah Tulang Bawang tersebut, yang di dampingi oleh anggota LMP dan kuasa hukumnya akhirnya melaporkan permasalah tersebut ke KPK supaya bisa di tindak lanjuti, kata Burhanudin dalam keteranganya .
Burhanudin selaku koordinator tim melakukan dan melaporkan secara resmi ke KPK dengan bunyi laporan tersebut ,telah menyampaikan laporan informasi pengaduan masyarakat tentang dugaan adanya penyimpangan pada pelaksanaan proyek pembangunan jalan lintas Sumatra Tol Trans Sumatra Terganggu Besar Pematang Panggan di Kabupaten Tulang Bawang TA 2017/2018 laporan telah di terima langsung oleh bagian laporan Pengaduan Masyarakat oleh Alfieta Nur Baroroh pejabat di KPK.
Burhanudin dan rekan rekan yang datang ke KPK sangat berharap masalah tersebut untuk segera di tindak lanjuti .
Suherman Bahar SH dan rekan dari Brigif 17 Mabes LMP ( Laskar Merah Putih) sebagai pendamping untuk melaporkan klenya ke ke KPK menyatakan kepada media suarabekasinews.com akan membantu sepenuhnya untuk mengungkap kebenaran yang terjadi pada klien kami ,ucapnya.
Suherman juga menyatakan dengan bukti bukti yang telah di siapkan kami dari kuasa hukum pun untuk mengungkap fakta di lapangan di daerah tersebut supaya bisa menindak lanjuti untuk perlindungan hukum kepada masyarakat yang telah mengadukan dugaan oknum oknum yang bersangkutan yang di duga melakukan banyak penyelewengan,tegas Herman.
(gs /hm