Musrenbang Tingkat Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi

  • Bagikan
Musrenbang Tingkat Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi

SBN, BEKASI –

Musrenbang Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi yang di hadiri Anggota DPRD Kota Bekasi, Kapolsek Medan Satria, Lurah Sekecamatan Medan Satria, FKRW, LPM, BKM, Takoh Masyarakat dan para pemangku jabatan Sekecamatan Medan Satria Kota Bekasi. 12/02/2020

Musrenbang Tingkat Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi

Camat Medan Satria, Lia Erliani, AP., S.Sos., M.Si dalam sambutannya menyampaikan dalam rangka penyusunan RKPD Kota Bekasi Tahun 2021 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kapasitas pelaku ekonomi. Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Kelurahan yang di integrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kota Bekasi, di wilayah Kecamatan Medan Satria.

Musrenbang Tingkat Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi

Penanganan utama adalah Penanggulangan banjir yang ada 49 titik di wilayah kecamatan Medan Satria. dari hulu ke hilir, dan penanganan saluran air dari masing-masing ketua RW.

Usulan dari masyarakat ada 900 usulan, dan kita perlu ferifikasi untuk keperluan prioritas masyarakat adalah penanganan banjir. Menetapkan segala prioritas oleh ketua RW Sekecamatan Medan Satria, Ruang terbuka hijau dan sarana olahraga untuk kegiatan masyarakat Wilayah Kecamatan Medan Satria” Tutur Lia Erliani”.

Musrenbang Tingkat Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi

Ditempat yang sama Anggota DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi, S.Pd , MM. Menyampaikan bahwa untuk mencapai Visi Misi serta tujuan dan sasaran program Pemerintah Kota Bekasi. Diharapkan dapat dilakukan sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan, yang perlu didukung. Sehingga pelaksanaan Musrenbang ini dapat menghasilkan suatu perencanaan yang berkualitas, transparan dan Akuntabel yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan tahun 2021. Semua kegiatan, penyerapan, sesuai UU tahun 2012, tolong awasi jangan sampai ada yang curang, dan tolong diinput yang prioritas jangan sampai ada yang ketinggalan ” ucap Sardi Effendi”.

(YAD ; foto dok

  • Bagikan