Suarabekasinews.com,Jakarta-
Dandim 0504/JS Bersama FORKOPIMKO Jakarta Selatan gelar rapat Koordinasi Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan Untuk Mendisiplinkan masyarakat Guna Mendukung PSBB. Di hadiri oleh pengelolah sentra Ekonomi dan Transportasi Se-Jakartaa Selatan bertempat di ruang Pola Kantor Walikota Jakarta Selatan Hal ini disampaikan secara langsung oleh Dandim 0504/JS Kolonel Arh Tony Aris Setyawan,bertempat di Kantor Walikota Jakarta Selatan,pada Senen (1/6/2020).
Pada kesempatan itu Dandim 0504/JS mengatakan,hari ini kami FORKOPIMKO Jakarta Selatan mengadakan rapat koordinasi bersama pengelolah sentra Ekonomi dan Transportasi membahas tentang Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan Guna Mendukung aturan PSBB. “Penggunaan masker dan jaga jarak fisik saat ini adalah suatu kewajiban dan kebutuhan bagi warga masyarakat, untuk itu perlu kesadaran dari warga masyarakat membiasakan disiplin diri dan mematuhi protokol Kesehatan covid-19,”kata Dandim.
“Untuk pengelolah sentra Ekonomi dan Transportasi wajib menyediakan fasilitas protokol kesehatan, dari mulai masuk pengunjung wajib menggunakan masker, lalu diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas, setelah itu cuci tangan dan jaga jarak fisik dengan pengunjung lain”jelasnya.
“Apabila ada pengunjung yang terindikasi seperti suhu tubuhnya tinggi pengunjung tersebut tidak diperbolehkan memasuki areal tersebut dan petugas cepat mengambil tindakan dengan melaporkan ke gugus tugas Covid-19,”anjut Dandim.
Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menyampaikan,kami TNI-POLRI sudah mendirikan Posko petugas terpadu penegak disiplin mematuhi protokol kesehatan (PDMPK) di sentra ekonomi dan transportasi. “Hal tersebut bertujuan mendisiplinkan warga masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan Guna Mendukung aturan PSBB,”kata Kapolres.
Pada kesempatan itu Wakil Walikota Jakarta Selatan Drs. Isnawa Adji,MAP menambakan” Tiga Pilar saling bahu-membahu menegakan aturan PSBB,kita turun bersama memberikan penekanan dan himbauan kepada warga masyarakat untuk mentaati Protokol kesehatan. “harapan kami warga Jakarta Selatan maupun masyarakat yang beraktifitas di wilayah Jakarta Selatan mematuhi aturan protokol kesehatan covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19″tutup Wakil Walikota Jakarta Selatan Drs. Isnawa Adji,MAP. (Gt/pendim0504/JS)