Idham Azis: Polri Tidak Akan Ragu Untuk ‘Sikat’ Penyeleweng Dana Bansos

  • Bagikan
Idham Azis: Polri Tidak Akan Ragu Untuk 'Sikat' Penyeleweng Dana Bansos

Suarabekasinews.com,Jakarta-

Kapolri Jendral Pol Idham Azis menyatakan akan menindak tegas pihak yang menyelewengkan dana bantuan sosial di masa pandemi Covid-19. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindaklanjuti atas perintah Presiden RI Joko Widodo yang meminta aparat hukum untuk ‘menggigit’ oknum pejabat yang korupsi di tengah pandemi Covid-19.

“Ya,dalam situasi kondisi pandemi seperti ini apabila ada yang menyalahgunakan maka Polri tidak pernah ragu untuk ‘sikat’ dan memproses pidana para penyeleweng dana bansos,”tegas Jendral Pol Idham Azid dalam keterangan tertulisnya pada Senin (16/6/2020).

Jendral Polisi berbintang empat mantan Kapolda Metro Jaya pun ini telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) di bawah pimpinan langsung Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo,yang nantinya akan menindak oknum jika jelas terbukti menyalahgunakan dana Covid-19.

“Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim.
Ingatkan semua pihak agar tak menyalahgunakan kelonggaran aturan dana Covid dengan tujuan memperkaya diri,”kata Idham.

“Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana Covid. Awas,siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat. Hukumannya sangat berat,”ucap Idham. (Sbw/Humas)

  • Bagikan