Jakarta,-
Memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan sejumlah anak muda menciptakan aplikasi teknologi informasi bernama “Rehab Plus Apps” yang dapat dimanfaatkan bagi korban penyalahguna narkoba atau pecandu agar sembuh dari ketergantungan narkoba.
“Aplikasi tersebut bisa memberi bantuan bagi pengguna yang mau sembuh,” kata pegiat anti narkoba sekaligus penggagas aplikasi, Aryo Maulana, usai lounching Rehab Plus Apps di Jakarta, Jumat (15/12).
Aplikasi tersebut jelas Aryo mengedepankan fitur-fitur bagi para pecandu agar bisa konseling dan terlepas dari jerat narkoba. Isinya mulai pengetahuan bahaya narkotika, pengetahuan umum narkotika dan jenisnya, alamat tempat rehabilitasi, dan fiturchatting langsung ke konselor.
“Aplikasi Rehab Plus Apps ini dapat diunduh secara gratis, melalui play store dan google play sehingga diharapkan banyak mendatangkan manfaat bagi pengguna dan aplikasi ini terkonek langsung dengan BNN, sehingga kerahasian korban penyalahguna narkoba terjamin,” jelas Aryo.
Ditambahkan Aryo aplikasi Rehab Plus Apps selain membantu korban penyalahguna narkoba juga dapat di manfaatkan sebagai kolektif data. Sehingga operator dapat merumuskan sebarapa besar korban penyalahguna narkoba di daerah tertentu.
Deputi Rehabilitasi BNN Diah Setia Utami mengapresiasi aplikasi teknologi yang dapat membantu pecandu. Aplikasi tersebut diyakini dapat menurunkan prevalensi pengguna narkotika di Indonesia.
“Tujuannya mengembalikan mereka (pecandu) menjadi masyarakat Indonesia seutuhnya,” ujarnya.
Sementara menurut Diah, Rehab Plus Apps ini diharapkan bisa memberi motivasi bagi pengguna untuk sembuh melalui fitur komunikasi antara pengguna dengan tim konseling.
“Aplikasi tersebut juga bisa memberikan pendidikan bagi orang yang menggunakannya, termasuk dampak negatif mengonsumsi narkoba,”katanya.
(ded; foto ist