Sumut, SBN-
Prajurit Batalyon Infanteri Raider 100/Prajurit Setia (Yonif Raider 100/PS) melakukan penangkapan terhadap para tersangka pelaku tindak pidana narkotika dan obat/bahan berbahaya (Narkoba). Delapan terciduk setelah kocar-kacir, berupaya melarikan diri lompat ke arah sungai di belakang Kafe Sik Asik di Desa Sialangpaku Kecamatan Kutalimbaru,Binjai, Kabupaten Langkat,Sumatera Utara (Sumut),Selasa (24/7/2018).
Pengungkapan ini bermula saat para prajurit Raider 100 menggelar latihan pemeliharaan (Lathar) kemampuan Raider materi Raid di sekitar Binjai Komplek. Usai latihan,dilakukan pembersihan dan pengamanan akhir di daerah latihan (Rahlat) oleh personel Staf Intel Batalyon,Provos,dan beberapa anggota lainnya, dipimpin Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Lettu Inf Rizqi.
Pada pukul 00.15 WIB,saat dilaksanakan patroli pengamanan dan pembersihan,kondisi berjalan dengan normal hingga terlihat sekelompok tak dikenal tiba-tiba lari dan lompat ke arah sungai di belakang Kafe Sik Asik di wilayah Tanah Seribu,Binjai sehingga menimbulkan kecurigaan.
Pukul 00.35 WIB Staf Intel Yonif Raider 100/PS melakukan pengejaran terhadap sekelompok orang tersebut dan menemukan sebuah tas tercecer dan setelah diperiksa ternyata berisi diduga Narkoba jenis sabu dalam jumlah besar (setelah ditimbang seberat 1 Kg) dan ratusan butir pil ekstasi.
Pasi Intel selanjutnya melaporkan temuan tersebut kepada Komandan Yonif (Danyonif ) Raider 100/PS,yang kemudian memerintahkan untuk melakukan pengejaran dan penyisiran di sekitar daerah tersebut. Pukul 01.15 WIB pengejaran dan penyisiran dilanjutkan hingga akhirnya ditemukan satu tempat hiburan malam. Dari sana,berhasil diamankan yaitu: 8 orang terduga kelompok jaringan pengedar Narkoba,11 mesin judi Jackpot, 2 bong sabu,130 pipa hisap sabu, 9 korek api/mancis,2 HP,4 bungkus plastik,19 batang rokok,2 dompet,3 buah pisau badik,104 butir Narkoba jenis inex/ekstasi, dan 1 charger HP.
Pada pukul 02.30 WIB,kedelapan orang yg berada di sekitar lokasi beserta barang bukti (Barbuk) yang didapatkan,diamankan ke Markas Yonif Raider 100/PS. Delapan orang tersebut lalu dimintai keterangan di sana dan mereka adalah: Sudaryanto warga Tanahseribu Pasar 3,Rasin warga Pasar 5 Namutrasi,Rudi Fernando Putra Sibayang,Supendi Usaha Pramaya Tarigan warga Tanah Seribu,Suriadi warga Binjai Tanah, Irwan warga Tanah Seribu dan Fajar Renaldi.
Sore hari,sekitar pukul 15.15 WIB, dilaksanakan pengujian Barbuk oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut. Hasilnya, Barbuk tersebut dinyatakan positif sabu dan inex/ekstasi.
Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti akan diserahkan ke Polres Binjai utk dilaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yg berlaku. “Iya benar ada temuan penangkapan yang dilakukan Raider 100. Ada ditemukan sabu-sabu 1 Kg dan ada juga ratusan butir diduga pil ekstasi. Ini akan segera kita ekspose,saya dalam perjalanan ini,”kata Kapendam I/BB Kolonel Inf Edi Hartono saat dikonfirmasi media.
Barbuk 1 Kg sabu yang berhasil diamankan oleh para prajurit Yonif Raider 100/PS tersebut,bila dirupiahkan,mengutip apa yang pernah disampaikan Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas), harganya bisa mencapai 2,5 miliar atau semurah-murahnya seharga 1 miliar. “Harga 1 kilogram ini sabu,ini Rp 1 miliar paling murah. Sudah diobral itu,super obral itu Rp 1 miliar. Kalau harga umumnya Rp 2 miliar sampai Rp 2,5 miliar. Emas itu 1 gram harganya sekitar Rp 580 ribu,kalau ini (sabu) Rp 2 juta. Tapi lebih laku ini,”kata Buwas di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat,Rabu (07/02/2018).
(Git/Dispenad)