Jakarta, SBN –
Yayasan Bantuan Hukum Kemandirian laporan politikus Partai Gerinda,Permadi ke bareskrim mabes Polri pada Jum’at (10/05) atas perkataannya yang menyingung revolisi pada sebuah pertemuan.
Yayasan Bantuan Hukum Kemandirian yang di ketuai umum oleh Josua Victor,S.H melaporkan Permadi dengan membawa sebagi barang bukti berupa rekaman video yang berisi ucapan Permadi, transkip pembicaraan dan fhoto- fhoto yang mempertujukan perbuatannya.
“Kami setelah dari Bareskrim Polri, dari Bareskrim disarankan ke Polda Metro Jaya. Kami sudah melaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya saudara Permadi dan kawan-kawan yang diduga melakukan tindak pidana makar dan tindak pidana memberikan kebohongan ataupun berita yang tidak benar terhadap penyelenggara Pemilu yang saat ini sdang berlangsung,”ujar Ketua Yayasan Bantuan Hukum Kemandirian,Josua Victor pada awak media.
Josua mengaku mengetahui ucapan Permadi yang dianggapnya memprovokasi dari media sosial. Josua berharap pihak kepolisian segera memproses laporannya.
“Kami sangat berharap penegak hukum mengambil satu tindakn tegas atas ucapan ataupun rangkaian tindakan yang dilakukan saudara Permadi dan kawan-kawan,”tambahnya.
(Sbw