WNA Pemiliki Brownies Ganja di Amankan Polres Metro JakSel

  • Bagikan
WNA Pemiliki Brownies Ganja di Amankan Polres Metro JakSel

SBN, JAKARTA –

Warga Negara Asing (WNA) asal America Serikat inisal CCB (27 thn) diamankan Polres Metro Jakarta Selatan yang diduga menyimpan/mimiliki “Brownies Ganja” di salah satu Apartemen Kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (23/1/2020).

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengatakan, Penangkapan WNA tersebut berawal adanya laporan dari masyarakat yang diduga adanya kegiatan transaksi Narkotika jenis Ganja di salah satu Apartemen di Jakarta Selatan.

“Tim dari Sat Resnarkoba yang dipimpin Oleh AKP Billy menindak lanjuti laporan tersebut dan menuju ke lokasi, pada pukul 10:00 wib(20/01),kami berhasil menemukan pelaku dan kue berbentuk brownies diduga mengandung ganja di apartemennya,”kata Bastoni di Mapolres,Wijaya,Jakarta Selatan , Kamis (23/01/2020).

Pada saat petugas melakukan pengembangan dan mengeledah apartemen yang ditempatinya, Anggota Sat Resnarkoba Jakarta Selatan kembali menemukan cairan liquid Vape yang di duga mengandung ganja. “Hasi dari pemeriksaan laboratorium Terhadap kue brownies tersebut positif mengandung ganja,dan cairan (Liquid) ini juga mengandung ganja,”ungkap Bastoni.

Dari keterangan tersangka WNA asal Amerika serikat itu mengatakan brownies dan liquid ganja tersebut untuk dikonsumsi sendiri,namun pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
“Pengakuan tersangka CCB untuk dikonsumsi sendiri, kami tidak percaya begitu saja masih kita dalami,”ujar Bastoni.

Kemudian Bastoni menjelaskan, Tersangka WN Amerika serikat tersebut mengaku kue brownies Ganja yang di miliki dibawanya dari California,dan tidak mengetahui bahwa itu dilarang di Indonesia.

“Total ada dua Tupperware berisi 1 kilogram Ganja dalam bentuk kue brownies yang di bawa dari negara asalnya, Untuk sementara keterangan pelaku belum mengetahui kalau di Indonesia ini dilarang, kita masih selidiki,”jelasnya.

Selanjutnya Bastoni menjelaskan, Tersangka CCB datang ke Indonesia mengunakan Pesawat terbang pada (17/01/2020) dengan visa kedatangan sebagai turis,serta membawa brownies ganja tersebut yang sudah dipotong potong layaknya kue brownies,Diduga untuk mengelabuhi petugas.

“Pelaku membawa barang-barang ini (brownies ganja) semuanya dalam kabin di tas,bukan di bagasi. Kemudian diduga untuk mengelabuhi petugas (di bandara) dengan membuat kue seperti ini,” paparnya.

Kemudian Bastoni menambahkan, tersangka juga membawa ganja dalam bentuk cairan vape dari negara asalnya.

“Kemudian dalam bentuk cairan (liquid) seperti ini, kemudian ada dibentuk seperti ini dibungkus. Jadi untuk mengelabui pemeriksaan di bandara,”tutup nya.

Saat ini Petugas dari Sat Resnarkoba Polres Jakarta Selatan masih mengembangkan dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mendalami dugaan adanya tersangka lainnya yang hendak mengedarkan brownies ganja tersebut. Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 111 atau 112,dan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara. (SIG/***)

  • Bagikan