Amankan Obvitnas di Sulawesi Tenggara, Satgas Yonif 725/Wrg Terima Arahan KASAD

  • Bagikan
Amankan Obvitnas di Sulawesi Tenggara, Satgas Yonif 725/Wrg Terima Arahan KASAD

Suarabekasinews.com,Sulut,

Amankan Obvitnas di Sulawesi Tenggara, Satgas Yonif 725/Wrg Terima Arahan KASAD

Sebelum melaksanakan pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT. Obsidian Stainless Steel (OSS),seluruh anggota Satgas Yonif 725/Wrg menerima pengarahan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Andika Perkasa. Hal ini dikatakan Plh Kapenrem 143/HO Letda Inf Rusmin Ismail dalam rilisnya,Kendari,Sulawesi Tenggara,pada Kamis (08/07/2021).

Diungkapkan Plh Kapenrem,dalam Pengarahan secara virtual dilaksanakan pada Rabu (07/07/2021) di Mako Yonif 725, yaitu Boro-Boro dan diikuti seluruh anggota Satgas sejumlah 100 orang serta dihadiri juga oleh Kasdam XIV/Hsn Brigjen TNI Amping Bujasar Tangdilinting S.Sos., M.S.I.,dan Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan,S.E.,MBA, Danyonif 725/Wrg Letkol Inf Muhammad Amin serta pejabat utama Korem 143/HO.

“Pengarahan secara virtual dilaksanakan pada Rabu (07/07/2021) di Mako Yonif 725, yaitu Boro-Boro dan diikuti seluruh anggota Satgas sejumlah 100 orang yang dihadiri juga oleh Kasdam XIV/Hsn Brigjen TNI Amping Bujasar Tangdilinting S.Sos.,M.S.I.,dan Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan,S.E.,MBA, Danyonif 725/Wrg Letkol Inf Muhammad Amin,serta pejabat utama Korem 143/HO,”ujar Rusmin.

Amankan Obvitnas di Sulawesi Tenggara, Satgas Yonif 725/Wrg Terima Arahan KASAD

Rusmin mengatakan Satgas Yonif 725 ini merupakan Satuan BKO Gelombang III dan bertugas mengamankan Objek Vital Nasional yaitu PT. VDNI dan PT. OSS selama 1 tahun terhitung mulai tanggal 18 Juli 2021 s.d 31 Agustus 2022 yang Keduanya berada di Sultra.

“Satgas Yonif 725 ini merupakan Satuan BKO Gelombang III dan bertugas mengamankan Objek Vital Nasional yaitu PT. VDNI dan PT. OSS selama 1 tahun terhitung mulai tanggal 18 Juli 2021 s.d 31 Agustus 2022 yang Keduanya berada di Sultra,”ujar Rusmin.

PT. VDNI dan PT. OSS merupakan perusahan yang bergerak di bidang smelter nikel dan berlokasi di Morosi, Kabupaten Konawe Selatan,Sulawesi Tenggara.

Setelah menerima pengarahan Kasad, lanjut Rusmin,selain menyampaikan kebijakan dari Pangdam,Kasdam juga menekankan agar seluruh prajurit yang terlibat dalam pengamanan dapat memahami dan melaksanakan penekanan dari Jenderal TNI Andika Perkasa dengan baik. “Kasdam berharap agar dalam pelaksanaan tugas tidak terjadi penyimpangan, berkomunikasi dengan baik dengan masyarakat sekitar dan perusahaan serta menjaga kesehatan di tengah Pandemi COVID-19,”pungkasnya. (Git/Dispenad)

  • Bagikan