Jakarta, SBN-
Sejumlah massa yang menamakan diri ‘Presidium Rakyat Menggugat’ menggelar aksi demo di depan Gedung MA. Aksi demo yang meminta keadilan dan bebaskan Meiliana dari tuntutan,Jakarta Pusat,pada Rabu (12/09/2018). Aksi tersebut di gelar terkait vonis bersalah untuk Meiliana yang di tetapkan oleh Pengadilan Negeri Medan Sumatra Utara dalam perkara’kritikan suara azdan’.
Para peserta aksi demo yang mengatas namakan Presidium Rakyat Menggugat (PRM) poster dan bendera merah putih,meminta Makamah Agung Meiliana agar di bebaskan dari vonis bersalah dan juga meminta para Hakim yang memvonis membebaskan diri dari tekana pihak manapun.
Aksi demo berjalan tertib dan pengamanan berjalan sesuai yang di harapkan,para pedemo dan pengamanan sangat saling menghargai. (Git)