Danlantamal III Jakarta Laksma Muchamad Richard menjelaskan,tanggal 15 Februari 2018 jam 21:00 Tim WFQR Lantamal III menangkap pencurian kabel bawah laut,penangkapan dilakukan di daerah perairan,”katanya.
Penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan sejak Oktober 2017. Para pelaku disebut untuk menghindari kecurigaan sering menyamar menjadi nelayan setempat. Inelijen menginformasikan sering terlihat bongkar muat barang, yang di duga barang tersebut merupakan bahan utama bahan kabel bawah laut di sekitar Pelabuhan Tradisional Karang Serang Tangerang,”kata Danlantamal III Jakarta.
Tambanya,menyebut para pelaku sudah sering melakukan aksinya berkali-kali. Dugaan polisi, pencurian kabel ini memang dilakukan sejak 2013 dalam aksi pencurian ini,kata Danlantamal III Jakarta Laksma Muchamad Richard,aksi kejahatan yang mereka lakukan sangat dapat mengganggu akses listrik ke Kepulauan Seribu,”tambahnya Danlantamal.
Tersangkan aksi pencurian Ramli juga memberikan keterangan,bahwa nantinya hasil pencurian kabel bawah laut akan dijual kepada yang menawar tinggi,biasanya harga Rp 55.000 sampai 58.000 perkilonya,”kata Ramli si tersangka.
Hasil dari penangkapan Lantamal III Jakarta memperoleh barang bukti, diantaranya 13 karung tembaga dengan berat totalnya mencapai 1.062 Kilogram juga sebuah motor,mobil pick up dan dua kapal laut. Untuk Menindaklanjuti kasus pencurian init,Danlantamal III Jakarta Laksma Muchamad Richard juga mengatakan akan segera bekerja sama dengan sejumlah instansi yang terkait untuk mencegah kasus serupa ini.
Danlantamal III Jakarta juga menegaskan,kita berusaha untuk menjalin kerja sama dengan instansi yang terkait untuk bisa sama-sama mengadakan pengawasan juga mengamankan kapal-kapal itu,”tegas Laksma Muchamad Richard.
(sgtbgs; foto dok