Aspek K3 dalam Proyek Infrastruktur Jangan Disepelekan

  • Bagikan
Aspek K3 dalam Proyek Infrastruktur Jangan Disepelekan

Jakarta,-

 

Kecelakaan kerja yang terjadi di sejumlah proyek pembangunan infrastruktur akhir-akhir ini hingga menyebabkan korban tewas. Secara tegas  Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengingatkan berbagai pihak yang terlibat dalam pembangunan proyek infrastruktur untuk mengedepankan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

 

“Saya berharap kepada pemerintah, khususnya kementerian terkait ataupun BUMN yang membawahi pembangunan infrastruktur, jangan meninggalkan aspek dalam standardisasi proyek. Jangan sembrono dengan syarat K3. Keselamatan harus menjadi prioritas,” jelas Taufik, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (6/2/2018).

 

Aspek K3 dalam suatu proyek infrastruktur jangan disepelekan. Kendati pemerintah dalam rangka mengejar program infrastruktur, namun ada standardisasi baku suatu proyek atau bangunan yang harus dilaksanakan. Jadi  seluruh pelaksana teknis di lapangan harus betul-betul komitmen pada aspek K3. Jangan sampai mengejar target, malah meninggalkan kualitas, sehingga berakibat fatal dan terjadi hal-hal yang tidak kita harapkan, lanjut Taufik.

 

Bahkab Taufik menambahkan, dengan adanya UU Arsitek dan UU Ketenagakerjaan, pihak-pihak yang terlibat dalam proyek, baik pemerintah maupun kontraktor harus benar-benar bertanggung jawab jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan.  Tetapi tidak semata-mata hanya itu. Tapi lebih dari itu, kita berharap setiap proyek pembangunan infrastruktur harus memperhatikan aspek K3 dan standardisasi proyek di lapangan. Sehingga kecelakaan kerja ini tidak terjadi lagi,” harap politisi asal dapil Jawa Tengah itu.

(sf; yur; foto ist

  • Bagikan