Bekasi,-
Upaya peningkatan kualitas obat di rumah sakit, dapat dilakukan melalui empat lini yaitu dari dalam rumah sakit sendiri dengan memberdayakan keberadaan apoteker di rumah sakit, dengan kontrol distributor obat secara ketat oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan, mengontrol secara ketat limbah rumah sakit yang diharapkan menjadi perhatian Kementerian Lingkungan Hidup, serta ketersediaan obat di pasar.
Dari dalam rumah sakit, upaya dilakukan dengan memberdayakan apoteker yang menjadi penjaga gawang bagi keamanan obat yang diberikan kepada pasien. Jumlah apoteker yang cukup di setiap unit, keterlibatan apoteker dalam pengadaan obat-obatan diharapkan menjadi salah satu cara untuk menghindari masuknya obat-obatan palsu maupun obat dengan kualitas dibawah standar ke rumah sakit.
Oleh karena itu, PP IAI melakukan serangkaian workshop terkait ’Peningkatan Kompetensi Apoteker dan lmplementasi Pelayanan Kefarmasian Yang Baik’ (berdasarkan Permenkes No 72 Tahun 2016/GPP) di 40 RS Se-Kota Bekasi’, yang dihadiri Kepala Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Drs.Rayendra Sujarmadji, Direktur Pelayanan Kefarmasian Kemenkes RI, Dra R Dettie Yuliati, Apt, MSi, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Ri, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, dr Kusnanto Saidi, MARS, Ketua PP IAI, Drs Nurul Falah Eddy Pariang, Apt, President FAPA, Mr Joseph Wang dan Chief of Party, Promoting the Quality of Medicine Program USP Indonesia, Mr Christopher Raymond, serta 40 perwakilan Rumah Sakit se-Kota Bekasi.
PP lAl menggandeng FAPA Foundation GPP Expert Group untuk membantu merumuskan bagaimana Permenkes 72/2016 dapat diimplementasikan di rumah sakit, yang terdiri dari Mr Joseph Wang (President FAPA), Dr Chang Yuh Lih (Taipe Veterans General Hospital), Dr Chiang Shao Ching (Sun Yat Cancer Center), dan lvan Hung Chang Chou (Executive Director Taiwan Young Pharmacist Group) membantu Tim GPP lAl selama kegiatan berlangsung.
GPP Consulting Team memberikan 7 pedoman untuk mengimplementasikan GPP di rumah sakit se-Kota Bekasi dan bersama Tim GPP IAI kemudian menyusun jadwal kegiatan yang akan berlangsung hingga Februari 2018 mendatang. Kegiatan dimulai dengan penandatangan kerjasama antara IAI dengan Walikota Bekasi, Juni 2017, lalu disusui MoU dengan Kadinkes Kota Bekasi, kemudian dilakukan survei ke 40 RS se-Kota Bekasi untuk memotret pelaksanaan GPP di rumah sakit tersebut.
Workshop yang diikuti 40 Kepala lnstalasi Farmasi Rumah Sakit se Kota Bekasi mengenai implementasi GPP di rumah sakit mereka masing-masing, di Aston Bekasi (7/8), diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kefarmasian yang baik sesuai Permenkes 72/2016. Selanjutnya, Tim GPP IAI bersama GPP Consulting Team FAPA Foundation akan terus membimbing dan memantau implementasi Permenkes ini, hingga akhir kegiatan.
Ditunjuknya Kota Bekasi sebagai Pilot Project dari Permenkes 72 Tahun 2016 ini, dapat juga dilakukan di kota-kota lain di seluruh Indonesia, sehingga Permenkes No 72/2016 dapat dilaksanakan dan dipatuhi oleh seluruh rumah sakit yang beroperasi di indonesia. Dengan begitu, akan turut serta berperan dalam meningkatkan derajat kesehatan Indonesia.
(bams; foto ist