Pondok Gede;-
Camat Pondok Gede , Mardanih,S,Sos, M,si , memerintahkan kepada Polisi
Pamongpraja untuk melaksanakan pemasangan Plang Peringatan ,Larangan ,Parkir dan Berjualan Di Sepanjang Trotoar serta Di Bahu Jalan , Di wilayah kecamatan Pondok Gede , Sabtu Pagi,( 9/12).
“Pelaksanaan Pemasangan tersebut salah Satunya , di wilayah Jatimakmur, Pondok Gede kota Bekasi, yang mana pemasangan tersebut di laksanakan oleh Petugas Polisi Pamongpraja (PP),Kecamatan Pondok Gede , juga anggota Linmas yang di terjunkan Kelurahan Jatimakmur untuk membantu pemasangan tersebut.
Husen salah satu anggota Linmas Kelurahan Jatimakmur menerangkan bahwa Pemasangan Plang Peringatan ,Larangan Parkir di rotoar, dan Berjualan di bahu jalan, perintah dari Camat Pondok Gede.
(ledi;foto ist