Jakarta,-
Kementerian Koordinator Maritim tengah mengkaji pembentukan Kawasan Industri Terpadu (KIT) di wilayah Bekasi, Karawang, dan Purwakarta. Ketiga wilayah itu rencananya akan diintegrasikan guna meningkatkan daya saing industri di tiga wilayah tersebut.
Dirjen Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan yang menghadiri pertemuan pengkajian tersebut mengatakan, saat ini terdapat 21 kawasan industri di tiga wilayah tersebut dengan jumlah lebih dari empat ribu industri. Selain itu, ketiga wilayah tersebut sudah dihuni lebih dari 1,5 juta penduduk.
Dengan masifnya perkembangan di ketiga wilayah tersebut, Putu menilai diperlukan satu perencanaan yang lebih terpadu. Hal ini dilakukan agar sumber daya yang mendukung dapat tetap efektif meski Bekasi, Karawang, dan Purwakarta terus tumbuh.
“Jadi ini memerlukan suatu koordinasi untuk ke depannya seperti apa. Jangan sampai nanti Bekasi, Karawang, Purwakarta kehilangan daya saingnya,” kata Putu di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (5/12).
Putu mengatakan, salah satu usulan mengenai KIT adalah dengan menerapkan sistem klaster industri. Nantinya, KIT akan menjadi lokasi bagi industri berteknologi tinggi.
Menurut Putu, usulan itu diajukan karena industri berteknologi tinggi dinilai lebih tepat berada di daerah yang dekat dengan ibu kota. Sementara, industri padat karya yang membutuhkan banyak lahan dan tenaga kerja diarahkan ke luar wilayah Jawa.
“Sehingga Bekasi, Karawang, Purwakarta itu ke depan menarik industri yang nilai tambahnya lebih tinggi dan pada gilirannya diharapkan bisa memberi tambahan pendapatan lebih tinggi lagi, khususnya kabupaten terkait dan Jawa Barat pada umumnya,” kata Putu.
Pemerintah masih akan melakukan kajian akademik atas KIT hingga tiga bulan mendatang. Karenanya, konsultan profesional diajak terlibat dalam kajian ini. “Kajian akademik diminta akhir Februari 2018 selesai,” kata Putu.
Wilayah Bekasi, Purwakarta, dan Karawang sebelumnya diusulkan dibentuk dengan format Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Ide pembentukan KEK ini pun dianggap tidak cocok oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Perindustrian.
(ktdt; foto ist