Surabaya, SBN –
Wakil Gubernur Akademi Angkatan Laut (AAL) Brigjen TNI (Mar) Endi Supardi,S. E. secara langsung beri pengarahan pada tiga ratus sebelas (311) personil taruna/taruni AAL Tingkat I,II dan III,bertempat di Gedung Salahutu Bumimoro,Surabaya, pada Sabtu (06/04/2019.
Pengarahan juga dihadiri oleh Komandan Resimen AAL Kolonel Laut (P) Isswarto dan para pengasuh resimen dan acara berjalan dengan lancar,sukses. Dengan menghasilkan beberapa penekanan dan arahan yang harus dipedomani serta dihayati bagi seluruh personel taruna/taruni AAL yang saat ini sedang mengenyam pendidikan di lembaga pendidikan AAL Bumimoro Surabaya.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub AAL memberikan penekanan kepada seluruh taruna/taruni yang hadir pada acara penerimaan pengarahan tersebut adalah larangan merokok bagi para taruna selama mengenyam pendidikan karena merokok sangat merugikan bagi kesehatan baik bagi diri taruna itu sendiri maupun taruna yang lain.
Dalam kegiatan belajar para taruna/taruni untuk selalu tetap semangat dalam belajar dan berprestasi sehingga bisa tercapai cita-cita lulus menjadi prajurit TNI yang profesional berbakti bagi nusa dan bangsa. Didalam kegiatan belajar di kelas, hendaknya para taruna harus konsentrasi dan siap menerima seluruh materi pelajaran secara optimal.
“Dalam kehidupan sehari-hari di mess, seluruh personel taruna/taruni agar selalu senantiasa menjaga kebersihan diri pribadi dan kebersihan lingkungan mess seperti tempat tidur,kamar mandi dan ruang-ruang lain di sekitar mess sehingga situasi dan kondisi kesehatan akan selalu tetap terjaga serta mendukung proses belajar mengajar. Apabila kondisi kebersihan diri pribadi dan kebersihan lingkungan mess tetap terjaga,itu mencerminkan bahwa taruna mampu hidup mandiri karena kelak mereka juga akan menjadi pemimpin sebagai panutan dan memiliki anak buah. Itu semua harus dimulai dari sekarang saat masih mengenyam pendidikan,”tegas Wagub AAL.
“Antara para kopral taruna dan sersan taruna hendaknya harus ada hubungan kehidupan korps taruna yang baik diantara keduanya sehingga tercipta suasana yang harmonis dan kondusif antara senior dan yunior. Sementara itu khusus untuk kopral taruna yang masih dalam penentuan korps, nantinya harus bisa menerima apabila korps sudah ditentukan oleh lembaga karena itu sudah sesuai dengan kemampuan taruna itu sendiri,” tambahnya.
Di lingkungan taruna juga dilarang melakukan tindak kekerasan seperti pemukulan terhadap taruna yunior,selain bisa berakibat fatal juga dapat dikenakan sanksi bagi yang melakukan pemukulan, yang pada akhirnya dikeluarkan dari lembaga pendidikan AAL.
Wagub AAL juga menekankan, didalam pendidikan di AAL tidak ada perlakuan yang berbeda. Semua taruna diperlakukan sama untuk semua golongan status sosial ekonomi tanpa terkecuali. Penekanan lainnya adalah tidak diperkenankan bagi taruna untuk membawa handphone (hp) dilingkungan pendidikan AAL,bila ingin berkomunikasi dengan telepon kepada sanak keluarga hendaknya dilakukan pada saat waktu pesiar atau telah berada diluar lingkungan pendidikan AAL (waktu pesiar telah ditetapkan oleh pihak lembaga pendidikan AAL).
Diakhir pengarahan Wakil Gubernur AAL memberikan apresiasi kepada personel taruna AAL yang telah berprestasi dalam lomba Kejuaran Pekan Olah Raga TNI Angkatan Laut (Poral) 2018 lalu di Jakarta guna menimbulkan minat bagi personel taruna/taruni lain agar selalu termotivasi untuk selalu berprestasi dalam bidang apapun guna kemajuan dan kebesaran nama baik AAL. (Wdo/Dispen AAL)