BOJONG, TEGAL, SBN –
Pelaksanaan Pemilu 2019 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17 di Desa Tuwel Kecamatan Bojong, Rabu (17/4), sempat diwarnai tertukarnya 150 lembar surat suara untuk pemilihan calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Tegal dari yang seharusnya untuk Daerah Pemilihan (Dapil) lima tapi ini Dapil empat.
“Kekeliruan tersebut justru ditemukan oleh salah seorang warga pemilih yang kemudian ditindaklanjuti panitia dengan mengecek kembali lembar surat suara berwarna hijau tersebut dan benar ditemukan ada 150 lembar untuk Dapil empat,” hal ini disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah saat memantau jalannya Pemilu di sejumlah tempat.
“Oleh petugas PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) kesalahan tersebut sudah bisa diselesaikan dengan ditukar Dapil yang sesuai”, katanya.
Kendati demikian, lanjut Umi, situasi di TPS 17 tetap kondusif. Proses pemilihan tetap berjalan, tidak terganggu dan warga dapat mencoblos. Kendati demikian, lanjut Umi, situasi di TPS 17 tetap kondusif. Proses pemilihan tetap berjalan, tidak terganggu dan warga dapat mencoblos.
Sebelum lakukan pemantauan Pemilu, orang nomor satu di Kabupaten Tegal ini terlebih dahulu menunaikan kewajibannya dengan menggunakan hak pilihnya di TPS 09 Desa Tuwel Kecamatan Bojong.
Setelah itu, baru Umi bergegas menuju Kantor Bupati Tegal. Di hadapan wakilnya, Sekda dan jajaran Forkopimda, Umi minta selain memantau TPS, para pejabat pemantau yang terbagi dalam lima tim ini juga meninjau unit kerja pelayanan dokumen administrasi kependudukan di kecamatan.
“Hari ini istimewa, karena untuk sukseskan Pemilu 2019, Pemkab Tegal melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tetap buka dengan berikan perekaman KTP elektronik, pencetakan KTP elektronik dan penerbitan Surat Keterangan Pengganti KTP Elektronik (Suket) mulai dari jam 08:00 sampai dengan 13:00 WIB”, katanya. (embong sriyadi)