Pangarmabar Paparkan Kronologis Penangkapan MV Sunrise Glory Kepada Panglima TNI

  • Bagikan
Pangarmabar Paparkan Kronologis Penangkapan MV Sunrise Glory Kepada Panglima TNI
Batam,-
Pangarmabar Laksamana Muda TNI Aan Kurnia,S.Sos.,menjelaskan kronologis penangkapan MV Sunrise Glory oleh KRI Sigurot-864 kepada Panglima TNI di Mako Lanal Batam. Mako Lanal,Batam,Minggu (11/02/2018).

Pangarmabar menjelaskan bahwa Koarmabar memiliki 11 jenis operasi,10 diantaranya merupakan operasi Mabes TNI dibawah langsung Panglima TNI dan 1 operasi dibawah Koarmabar. Dimana saat penangkapan,KRI Sigurot-864 sedang melaksanakan Operasi Pengamanan Perbatasan RI- Singapore yang merupakan Operasi Mabes TNI dibawah langsung Panglima TNI.

Pangarmabar menjelaskan Kronologis penangkapan tersebut bahwa pada hari Rabu 07 Februari 2018,KRI Sigurot-864 Koarmabar yang sedang melaksanakan Operasi Pengamanan Perbatasan RI-Singapore 2018 BKO Guskamlabar,berhasil menangkap MV Sunrise Glory di Perairan Selat Philips,pada  koordinat 01.08.722 U/103.48.022 T karena melintas diluar Traffic Separation Scheme (TSS) masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapore,sehingga pergerakannya mencurigakan. Atas dasar tersebut,Komandan KRI Sigurot-864 memutuskan untuk menghentikan dan memeriksa kapal tersebut.

Pangarmabar Paparkan Kronologis Penangkapan MV Sunrise Glory Kepada Panglima TNI

Pemeriksaan awal seluruh Dokumen yg ada dikapal diindikasikan palsu karena hanya terdapat Foto Copy Dokumen bukan dokumen asli. Selain itu saat pemeriksaan ditemukan bendera Indonesia, sehingga diduga kapal tersebut merupakan “Phantom Ship” memiliki 2 bendera. Pangarmabar juga menjelaskan bahwa MV Sunrise Glory ini sudah menjadi Target Operasi (TO) sejak Desember 2017 dikarenakan dugaan membawa muatan narkoba dan barang ilegal/selundupan. Sehingga keputusan Komandan KRI Sigurot-864 dalam menghentikan dan memeriksa kapal tersebut merupakan keputusan yang tepat.

Atas dasar beberapa kecurigaan tersebut,maka MV Sunrise Glory dikawal menuju Dermaga Lanal Batam untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya pada hari Kamis 08 Februari 2018 pukul 16.00 WIB, dilaksanakan serah terima kapal Tangkapan dari KRI ke Lanal Batam,dan pada hari Jumat 09 Februari 2018 pukul 15.00 WIB,MV Sunrise Glory digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam,dan selanjutnya dilaksanakan pengecekan terhadap ABK Sunrise Glory oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam,BNN Pusat,BC Pusat dan BC Batam.

Saat pemeriksaan Tim berhasil menemukan barang bukti Narkoba berupa Sabu-Sabu sebanyak 41 Karung Beras, dengan perkiraan berat lebih dari 1000 KG,barang-barang tersebut ditemukan di antara tumpukan karung beras dalam palka bahan makanan untuk pengelabuan. Proses pemeriksaan di kapal tersebut masih terus dilaksanakan untuk mengantisipasi masih adanya barang-barang terlarang lainnya.

Pangarmabar menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan MV Sunrise Glory yang membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak lebih dari 1 ton merupakan kerjasama yang baik antara TNI AL,BNN dan Bea Cukai serta dukungan instansi lainnya. Penangkapan ini juga telah menyelamatkan kerugian negara sekitar kurang lebih 2 Trilyun dan yang terpenting adalah penangkapan tersebut telah berhasil menyelamatkan jutaan generasi muda dari gerbang kehancuran karena narkoba.

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI didampingi Wakasal Laksdya TNi A. Taufiq R.,Ketua DPR RI Bapak Bambang Soesatyo,Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso,Kabareskrim Polri serta pejabat tinggi di lingkungan TNI dan TNI selain menerima paparan dari Pangarmabar juga melaksanakan peninjauan secara langsung sekaligus memberikan penghargaan kepada seluruh Prajurit KRI Sigurot-864 dan tim gabungan yang telah berhasil menangkap MV Sunrise Glory.

(sgtbgs/Penarmabar)

  • Bagikan