SBN- Bekasi –
Terkait ucapan yang di lontarkan oleh Staf Desa Karang Rahayu di Group Whastaap “Wartawan Gembel” ini adalah suatu pelecehan yang membuat para Wartawan marah dan di lecehkan bahkan, karena profesi Wartawan adalah pilar ke 4 dari Demokrasi Bangsa Ini,Sabtu (21/8/21).
Menyikapi perkataan “Wartawan Gembel” yang dilontarkan oleh salah satu oknum Pegawai Desa Karang Rahayu, Kecamatan Karang Bahagia di pesan Whatsaap Group Desa Karang Rahayu, ini sudah melecehkan Profesi Wartawan / Jurnalis, maka Kepala Desa dapat segera melakukan Klarifikasi agar dapat selesai kepada Wartawan.
Melody Sinaga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, mengatakan, jika Staf Desa Karang Rahayu ada yang mengatakan,”Wartawan Gembel”, ini sudah jelas Salah Besar dan Mencederai Semua Profesi Wartawan,” kata Melody
“Soalnya Wartawan bukan Gembel, Wartawan itu adalah orang-orang Intelektual bahkan Pilar ke Empat Demokrasi dan mengenai ucapan / perkataan Pegawai Desa Karang Rahayu melalui Whatsapp mengatakan “Wartawan Gembel” kepala Desa harus dapat bertanggung jawab Kepada Staf nya untuk mengklarifikasi perkataan dalam Group WhastAap,” jelas Melody.
Melody Sinaga menegaskan, bahwa apapun itu kronologisnya, kalau sudah ada Staf Desa menyebutkan “Wartawan Gembel” itu sudah mencedrai dan lecehkan seluruh profesi Wartawan,” tegas Melody Ketua PWI Bekasi Raya.
Asep Saepullah selaku Pimpinan Redaksi Jurnalindonesiabaru.com, mengatakan, bahwa saat itu Wartawan JIB sedang mewawancarai Kepala Desa Karang Rahayu, Ino Hermawati, terkait program proyek santinasi bantuan dari Provinsi Jawa Barat,” kata Asep
“Tanpa diketahui Wartawan, Pegawai Desa Karang Rahayu telah mengambil Vidio saat Wartawan sedang Wawancara dengan Kepala Desa Karang Rahayu’ Ino Hermawati, setelah selesai Wawancara kemudian Vidio tersebut di sebar ke Group perangkat Desa Karang Rahayu dengan mengatakan “Wartawan Gembel di dalam Group WhastAap Desa, ini sudah jelas-jelas melanggar UU ITE mengambil Vidio tanpa seijin dan di Viralkan ke Group WhastAap Desa dengan perkataan,”Wartawan Gembel,” ujar Asep.
Asep menjelaskan, bahwa saat diminta tanggapan unggahan Vidio dan perkataan yang di lontarkan Wartawan Gembel, Kepala Desa Karang Rahayu Ino Hermawati malah meminta tanggapan yang menulis di dalam Group Whastaap, bagai mana rekan-rekan menurut penilaian anda semua,” ucapnya dalam pesan Whatsapp tersebut,” jelas Asep.
Asep Saepullah selaku Pimpinan Media Online JIB menegaskan, bahwa Kades Karang Rahayu Ino Hermawati harus dapat bertanggung jawab atas perbuatan Pegawai Desa yang melontarkan perkataan “Wartawan Gembel ora ada Etikanya pisan lagi Wawancara ama bu lurah ora pantes pisan jadi wartawan,” itu bunyi salah satu anggota grup Whatsapp Aparat Desa Karang Rahayu, karena ini sudah benar-benar melecehkan Profesi Wartawan, Saya meminta kepada Kepala Desa Karang Rahayu agar dapat melakukan klaripikasi perkataan tersebut, jika tidak di sikapi ini sudah melecehkan semua Profesi Wartawan,” tegas Asep.
Dengan kejadian pegawai Desa melecehkan Profesi Wartawan dengan perkataan Wartawan Gembel, Kepala Desa Karang Rahayu Ino Hermawati harus segera dapat mengambil sikap kepada Pegawai Desa untuk melakukan Klarifikasi kepada Wartawan,tutupnya.
***Jul /gon