Oknum Prajurit Penghalang Ambulans Kini di Proses Hukum

  • Bagikan
Oknum Prajurit Penghalang Ambulans Kini di Proses Hukum

Suarabekasinews.com,Jakarta,

Tindakan tegas terhadap oknum prajurit yang melakukan pelanggaran sudah menjadi tekad dan komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD),Jenderal TNI Andika Perkasa,dalam rangka membangun profesionalisme TNI AD yang berintengitas,serta taat terhadap hukum dan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Hal tersebut terbukti dengan adanya tindakan yang telah diambil terhadap oknum prajurit,atas nama Praka AMT yang di duga dengan sengaja menghalangi laju ambulans saat membawa pasien di daerah Otista Raya,Jakarta Timur,pada Jum’at (13/08/2021) lalu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,Praka AMT mulai Sabtu (14/8) menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan hukum yang berlaku. (Git/Dispenad)

  • Bagikan