SUARABEKASINEWS.COM, Kota Bekasi-Pasca diterbitkannya Surat Edaran SURAT Edaran Nomor :421/936/Disdik.Set Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) Tahun Ajaran 2021/2022. Berdasarkan Instruksi Ketua Komite Kebijakan Penanganan Corona virus Disease 2019 (COVID-19) dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi Nomor : 443.1/108/SET.COVID–19 Tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) . Sekolah – sekolah di Kota Bekasi telah menerapkan sistem daring (online) untuk proses kegiatan belajar mengajar (KBM) sisa di rumah masing-masing.
Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto didampingi Kepala Dinas Pendidikan Inayatullah berkesempatan mengecek pelaksanaan KBM daring dengan mengunjungi SMPN 1 Kota Bekasi.
Ini para guru menggunakan beberapa aplikasi, ada yang menggunakan Google Class, Quipper, ruangguru dan lainnya. Salah satu materinya ini pemegangan web,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah saat memberi penjelasan kepada Plt Wali Kota Tri Adhianto
Dalam peninjauannya bersama Kadisdik. Plt Wali Kota menilai sistem pembelajaran tersebut cukup efektif untuk membagi materi dan tugas. Selain itu, dia juga bisa memantau siswa secara langsung lewat presensi online.
“Pelaksanaan kelas online ini sangat efektif tentunya ini juga memacu para guru untuk lebih kreatif lagi dalam menyampaikan materi pembelajaran bagi siswa dirumah,” kata Plt Wali Kota Tri Adhianto
Untuk memastikan para siswa tengah belajar, Plt Wali Kota juga sempat mengecek langsung via aplikasi yang digunakan guru-guru tersebut.
“Via aplikasi, para guru memberikan tugas, dan bisa terpantau kegiatan para siswa,” jelas Tri.
Tri juga berpesan kepada para wali murid dapat aktif mendampingi anaknya.
“Mereka tidak masuk sekolah tapi belajar di rumah. Model daringnya ada, dan banyak macamnya. Guru-guru kita ini sangat siap ternyata. Muncul sendiri-sendiri dan guru-guru kita sudah sangat terbiasa.Nanti tinggal kita memastikan, anak-anak ini di rumah dan belajar. Kita titipkan didampingi orangtuanya dan mengawasi proses pembelajaran ini bersama-sama,” kata Tri Adhianto
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah menyatakan Dinas Pendidikan telah membuat sistem bersama kepala sekolah supaya pembelajaran jarak jauh ini dapat berjalan dengan baik.
“Bersama kepala sekolah telah membuat sistem PJJ ini agar efektif dan berjalan lancar, melakukan inovasi dan kreatif dalm pemberian materi pembelajaran supaya anak-anak tidak jenuh. Selanjutnya kami juga terus melakukan evaluasi berkala,” tutup Inayatullah.
Sebelumnya Pemerintah Kota Bekasi telah mengeluarkan Surat Edaran penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) pada tingkat satuan pendidikan terhitung mulai tanggal 3 Februari s.d 17 Februari 2022 .(EZ/HUMAS)