Mencabut Laporan, Evi Susanti Berdamai Dengan Razman Arif Nasution

  • Bagikan
Mencabut Laporan, Evi Susanti Berdamai Dengan Razman Arif Nasution
Jakarta,-
Istri mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho,Evi Susanti telah mencabut laporannya tentang dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan pengacara Razman Arif Nasution. Pencabutan laporan dilakukan karena Razman telah mengakui kekeliruannya ketika mendampingi Gatot terkait kasus di KPK.

Evi Susanti mengungkapkan, “Terkait pelaporan saya pada tanggal 20 Februari 2018,pada hari ini saya secara resmi mencabut laporan saya di Polda Metro Jaya karna alasan saya telah menerima permintaan maaf dari Saudara Razman Arif Nasution,”kata Evy kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta,Kamis (01/03/2018).

Alasan Evi karna Razman telah mengakui kekeliruan kepadanya.
Razman dan Evi pun telah membicarakan persoalannya secara baik-baik,hingga Evi menerima dan mencabut laporan. “Yang penting bahwa apa yang disangkakan itu sudah diakui,bahwa itu suatu kekeliruan. Saya harap ini jadi pembelajaran ke depan agar segala sesuatu dapat dibicarakan dengan baik,”kata Evy Susanti.

“Paling utama bagi kami,dia akui kekeliruan itu dan bagi saya itu sudah cukup dan nggak boleh kita menolak permintaan maaf dari orang,sebenarnya ini adalah ketulusan Pak Razman saya harap tidak terjadi lagi,”imbuh Evy.

Evy juga mengaku tidak ada kompensasi apa pun dari Razman atas pencabutan laporan tersebut. Yang terpenting bagi Evy,Razman telah mengakui kekeliruannya itu, sehingga dia memutuskan mencabut laporan tersebut. “Ada kesepakatan yang baik dan tidak ada dorongan dari saya untuk lanjut,”ucapnya.

Dengan kesempatan yang sama, Razman mengapresiasi langkah Evy yang mencabut laporan atas dirinya itu. Razman meminta maaf kepada Evy karena tidak mendampingi suaminya hingga proses pengadilan. Razman Arif Nasution mengataka,”Sebagai manusia,saya mengucapkan maaf karena tidak sampai pada tugas saya sampai pada proses peradilan,”ujar Razman.

Razman sangat sangat menyambut baik Evy yang telah bersedia mencabut laporan tersebut. Razman dan Evi telah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk pencabutan laporan tersebut. “Kami telah melakukan damai dengan tanda terima perdamaian ini,tadi di SPKT dan surat perdamaiannya ditandatangani saya dan Bu Evy, sehingga kasus yang dilaporkan kepada saya sudah selesai,”lanjut Razman Arif Nasution.

Ilal Ferhand selaku pengacara Evi Susanti juga menyambut baik dengan adanya perdamaian antara Evi dan Razman, menurutnya semua persoalan bisa di selesaikan tanpa harus di meja hujau. “Intinya,suatu persoalan hukum tidak harus selesai di meja hijau,tetapi bisa selesai di meja makan,”ucap Ilal Ferhand.

Tambahnya,upaya ini juga sangat baik untuk menjaga nama Razman selaku advokat. “Artinya, kami sebagai sesama profesi mengingatkan,harus diselesaikan dengan baik. Menjaga nama baik Razman juga. Justru ini bukti adanya kesalahpahaman antara klien saya dan Razman,”ucap Ilal Ferhand selaku kuasa hukum Evi Susanti. (Git)

  • Bagikan