Gagalkan Transaksi Sabu 1 Kg, BNN RI Beri Penghargaan Kepada Prajurit Kodim Berau

  • Bagikan
Gagalkan Transaksi Sabu 1 Kg, BNN RI Beri Penghargaan Kepada Prajurit Kodim Berau
Kaltim,-
Badan Narkotika Nasional memberikan penghargaan kepada ketiga  prajurit Korem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) atas kepeduliannya dalam Pencegahan,Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),Tanjung Redeb,Kalimantan Timur,Senin (26/2/2018).

Penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim ,Brigjen Pol Raja Haryono di lapangan upacara Makorem 091/ASN kepada personel Kodim 0902/Tanjung Redeb,atas partisipasi dan kepeduliannya dalam P4GN menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram. Adapun penghargaan tersebut diberikan kepada Kapten Inf Haeruddin Halwin,Pelda (Purn) Budi Harto dan Serda David Uillo.

Gagalkan Transaksi Sabu 1 Kg, BNN RI Beri Penghargaan Kepada Prajurit Kodim Berau

Kepala BNN Brigjen Pol Raja Haryono mengatakan,bahwa ini sebagai bentuk apresiasi pada pihak lain yang sudah berkontribusi dalam penanggulangan masalah narkoba,dengan adanya peningkatan kerja sama antara BNN dengan Kodim,Korem dan Kodam serta instansi terkait dalam memenangkan perang melawan narkoba,khususnya di wilayah Kaltim dan Kaltara.

“Anggota TNI juga boleh menangkap penyalahgunaan narkoba,karena mereka melebihi dari tugas TNI,maka diberi penghargaan. Anggota TNI yang mengungkapkan penyalahgunaan narkoba karena dedikasi,keuletan, motivasi dan semangatnya,” kata Brigjen Pol Haryono.

Diketahui Komando Distrik Militer (Kodim) Tanjung Redeb, Kabupaten Berau,Kalimantan Timur,menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram. Transaksi narkoba dilakukan di perbatasan Kabupaten Berau dan Bulungan yang memisahkan antara provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Dalam kejadian itu,sekira awal tahun 2016 personel TNI berhasil membekuk dua pelaku,yakni Mannur dan Muhammad Yasir, yang merupakan warga Bulungan. Dari keduanya disita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram. “Oleh pelaku,narkoba ini disembunyikan di sekitar lokasi penangkapan,”ujarnya.

Pengungkapan transaksi narkoba tersebut atas laporan warga kepada personel Babinsa Tanjung Batu,Serda David Ulo. Transaksi sengaja dilakukan di perbatasan provinsi guna mengelabui lacakan petugas.

(Git/Dispenad)

  • Bagikan