Ahmad Irfan selaku Presiden Konfederasi Serikat Pekerja BUMN menyatakan,Evaluasi ini harus dilakukan guna membenahi kondisi perusahaan yang dinilai tengah terpuruk dan kami meminta Presiden dan Menteri BUMN untuk mengevaluasi direksi saat ini,juga harus melakukan pergantian direksi dengan mengutamakan direksi yang profesional yang berasal dari internal PT Garuda Indonesia,”kata Ahmad Irfan.
Standar internasional di setiap perusahaan penerbangan, terdapat enam jajaran direksi. Namun,di kala Garuda sedang terpuruk, terjadi penambahan sebanyak sembilan. “Standar Airlines Industry yang ada di dunia hanya direktur utama. Sedangkan yang wajib Direktur Teknik,Direktur Operasional, Direktur Komersial,Direktur Keuangan,dan satu lagi Direktur Personalia,”tutur Ahmad Irfan.
“Lalu tambah Direktur Produksi, padahal ada direktur Operasional dan Direktur Teknik, sehingga ada keputusan yang tumpang tindih. Kemudian Direktur Service dan Kargo. Sementara pendapatan kargo kami tidak terlalu baik,” sambungnya.
Penambahan direksi tidak didukung peningkatan kinerja. Hal tersebut sangat disayangkan para serikat kerja. pihaknya sudah berkali-kali menyampaikan permasalahan tersebut. “Garuda sudah rugi tambah direksi. Ini yang menurut kami sangat-sangat kurang tepat. Kami sudah sampaikan masalah ini berkali-kali,”tegas Ahmad Irfan.
(bagas; foto dok