KASAD Gelar Rapat Terkait Laporan Tim Pengawasan dan Evaluasi Tentang Penyalahgunaan Anggaran

  • Bagikan
KASAD Gelar Rapat Terkait Laporan Tim Pengawasan dan Evaluasi Tentang Penyalahgunaan Anggaran

Suarabekasinews.com,Jakarta,

KASAD Gelar Rapat Terkait Laporan Tim Pengawasan dan Evaluasi Tentang Penyalahgunaan Anggaran

Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TNI Angkatan Darat menemukan kejanggalan penggunaan anggaran pada Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri (Dikjurbaif) dan Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif) Gelombang II TA. 2020, temuan tersebut ada pada setiap Depo Pendidikan Latihan dan Pertempuran (Dodiklatpur) di seluruh Resimen Induk Kodam (Rindam).

Temuan yang dilaporkan Tim Wasev kepada Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa diantaranya pemotongan gaji siswa yang digunakan untuk kepentingan pribadi,pemotongan anggaran makan, penambahan anggaran yang sengaja diadakan untuk kepentingan personal dan lain sebagainya.

KASAD Gelar Rapat Terkait Laporan Tim Pengawasan dan Evaluasi Tentang Penyalahgunaan Anggaran

“Seluruh uang mutlak harus dikembalikan secara transfer dan bukti transfer harus diberikan. Jadi harus didata seluruh nomor rekening dan tempat bertugas prajurit yang menjalankan pendidikan,”tegas KASAD yang dikutib resmi dari tayangan unggahan YouTube TNI AD,pada Kamis (05/08/2021).

Semua oknum dari Rindam dan Dodiklatpur yang terlibat penyalahgunaan anggaran Dikjurbaif dan Dikjurtaif ini akan mendapatkan ganjaran sesuai dengan aturan yang diterapkan TNI Angkatan Darat dan perintah Jenderal TNI Andika Perkasa selaku pimpinan tertinggi TNI AD.

“Seluruh komandan Saya anggap mengetahui,hukum disiplin militer minimal teguran dengan konsekuensi administrasi,seluruh Kodam lakukan rotasi. Jika mereka tidak mengembalikan uang langsung tindak Pidana,”ungkap Jenderal TNI Andika Perkasa.

(Git/YouTube TNI AD)

  • Bagikan