SBNBekasi, –
Usai pertemuan Komisi IV DPRD Bekasi dengan pihak manajemen RS.Anna Medika di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bekasi (10/2). Pertemuan dipimpin langsung Ketua Komisi IV dan didampingi Wakil Komisi lV, serta anggota Komisi IV lainnya. Dari Pihak RS Anmed hadir 5 orang, di pimpin dr.Yenny Amran, SPOG.
Wakil Ketua Komisi IV Rudi Heryansah menyatakan bahwa Dewan menjembatani Kisruh di RS sebatas kewenangan. Jadi kami tak bisa masuk terlalu dalam karena permasalahan tersebut Internal Keluarga. Kami sebagai anggota Dewan juga sangat mengharapkan diselesaikan secara baik-baik dan sesegera mungkin agar tidak berlarut-larut dan berdampak kepada pasien dan karyawan RS.
Manajemen RS juga meminta agar Komisi IV dapat menjembatani dengan pihak BPJS agar kerjasamanya dapat dilanjutkan kembali dikarenakan membingung kan Pasien RS yang berjumlah sampai ribuan orang. Kami juga akan memanggil BPJS untuk mencari tahu dan solusi masalah ini, tutur Rudi.
Dan selanjutnya, masalah Hak Pesangon Alm. dokter Anwar Nawawi, Komisi IV minta segera diselesaikan dalam Minggu Ini juga karena menyangkut Hak Istri dan 3 Anak yatimnya, ucap Rudi. Dan Rudi menegaskan kembali jangan sampai Komisi IV turun ke RS Anna Medika menyidak jika urusannya masih berlarut larut kedepannya.
Sedangkan terhadap adanya permintaan yang di bilang spektakuler atau Fantastis dari Pihak Penggugat (Ir.Badi Amran, red), setelah ada mediasi secara internal juga hasil audit yang tidak di terima, agar segera dicari jalan keluar nya. Karena masih satu Keluarga juga permasalahan lainnya segera dirapikan agar tidak berdampak kepada pasien dan karyawan RS.
Pihak RS pun mengklarifikasi bahwa pihak RS sudah memenangkan perkara di PN Kota Bekasi atas gugatan Pihak Penggugat yang ditolak oleh Hakim, 20 Januari 2021 lalu.
Sementara di tempat terpisah, adik Penggugat, Halim, mengatakan sebenarnya permasalahan ini belum sampai ke Inkrach dan kami sudah ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung. Kalau di bilang kita meminta terlalu dpektakuler dan fantastis, itu tidak benar. Coba dijabarkan agar bisa semua pihak tahu jangan asal bicara, ucapnya.
Kami hanya cuma minta di Audit oleh pihak eksternal yang profesional bukan yang dipilih Pihak Tergugat.
Dan kalau masalah BPJS itu, Hak penuh BPJS. Cobalah Introspeksi dan evaluasi lagi kenapa BPJS sampai memutuskan kontrak kerjasamanya.Halim meminta pihak media lebih clear dan berimbang dalam pemberitaannya juga mengawal hak janda Alm. AN yang akan diselesaikan dalam Minggu ini, tutupnya. (***Sup/Gon