Satgas Covid-19 Jakarta Selatan Pantau Pendatang Isolasi di Hotel

  • Bagikan
Satgas Covid-19 Jakarta Selatan Pantau Pendatang Isolasi di Hotel

suarabekasinews.com,Jakarta,

Satgas Covid-19 Jakarta Selatan Pantau Pendatang Isolasi di Hotel

Satgas Covid-19 Jakarta Selatan yang terdiri dari TNI-POLRI dan Pemkot Jakarta Selatan melaksanakan pengawasan dan pengamanan di hotel -hotel yang sudah di tunjuk pemerintah sebagai tempat isolasi secara mandiri bagi warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang baru datang dari luar negeri,pada Rabu (30/12).

Guna memperketat pengawasan kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri,pemerintah sudah mengeluarkan surat edaran,SE No. 3/2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang berlaku pada 19 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 yang mengatur protokol kesehatan selama liburan Natal dan Tahun Baru.

Satgas Covid-19 Jakarta Selatan Pantau Pendatang Isolasi di Hotel

Pemerintah menetapkan aturan bahwa WNA dan WNI yang memasuki Indonesia,baik secara langsung maupun transit di negara lain,harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dari negara asal kedatangan dan juga dilaksankan tes RT-PCR di bandara,bila hasilnya menunjukkan hasil negatif, maka di karantina selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan, bagi yang di kategorikan ekonomi mampu dianjurkan untuk isolasi mandiri di hotel-hotel yang sudah di tunjuk sedangkan kategori ekonomi tak mampu di tempatkan di sejumlah wisma milik Pemprov DKI.

Di wilayah Jakarta Selatan sampai saat ini ada sekitar 12 Hotel dengan kapasitas 820 kamar dan satu wisma milik Pemprov DKI yaitu Graha Wisata Ragunan yang sudah ditunjuk sebagai tempat isolasi mandiri bagi pelaku perjalanan dari luar negeri.

Kolonel Inf Ucu Yustiana Dandim 0504/Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa keberadaan Satgas Covid-19 di tempat-tempat Isolasi mandiri tersebut guna melaksanakan pengawasan terhadap WNA dan WNI yang melakukan isolasi guna mencegah penularan virus covid-19 dari luar negeri.

“Satgas covid-19 bertugas untuk mengawasi WNA dan WNI yang sedang melaksanakan isolasi agar tetap berada di tempat selama waktu yang sudah ditentukan,”ungkap Kolonel Inf Ucu Yustiana.

Kami menghimbau kepada warga yang sedang melaksanakan isolasi agar tetap menahan diri dan bersabar di tempat isolasi,hal ini guna mencegah terjadinya penularan virus covid-19 yang mungkin dibawa oleh pendatang, pungkasnya. (Bgs/Pendim 0504/JS)

  • Bagikan