Suarabekasinews.com,Jakarta,
Balai Kota Jakarta Pusat. PSBB di Wilayah DKI Jakarta akan diberlakukan kembali. Hal ini diungkapkan oleh Gubernur DKI Jakarta dalam Confrence Pers yang dihadiri oleh Pangdam Jaya/Jayakarta. Pelaksanaan Confrence Pers bertempat di Balai Kota Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat,pada Minggu (13/9/2020).
Gubernur DKI Jakarta mejelaskan bahwa,”Perlu diberlalukakan kembali PSBB di wilayah DKI Jakarta karena melihat dari bulan September ini terjadi peningkatan kasus 3868 Covid-19 atau mencapai 49%,agar pergerakan pertambahan kasus Covid-19 dapat terkendali dan menurun,maka perlu diberlalukakan kembali PSBB,”ujar Gubernur.
Kapolda Metro Jaya menjelaskan, “Polri mendukung program pemerintah tentang kegiatan perpanjangan PSBB, beserta jajaran akan memaksimalkan serta memasifkan program tersebut dengan pendisiplian dan penertiban protokol kesehatan bersama instansi lain secara humanis dan persuasif”, jelas Kapolda.
Sementara itu Pangdam Jaya menjelaskan bahwa,”TNI siap membantu Polri dan pemerintah daerah dalam mendukung program PSBB dan mohon agar masyarakat mengetahui, memahami dan menyadari tentang protokol kesehatan demi kepentingan bersama,dengan harapan penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta semakin menurun,”jelasnya.
Lebih lanjut Pangdam menuturkan, “Kami akan melaksanakan penertiban dan pendisiplinan secara persuasif dan humanis,namun ketegasan akan diutamakan agar Covid-19 tidak semakin meningkat,”ujar Pangdam.
Hadir dalam pelaksanaan Confrence Pers tersebut diantaranya : Gubernur DKI Jakarta Bpk. Anies Baswedan, Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman,S.E.,M.M., Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Drs. Nana Sujana,M.M.,Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria,Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Asri Agung Putra dan Juru bicara penanganan Covid-19 Prof. drh. Wiku Bakti Bawono Adisasmito,M.Sc.,PhD. (Bgs/Humas)