Menkes Serahkan Santunan Pada 3 Ahli Waris Juga Insentif Bagi Tenaga Kesehatan Covid-19 di Banjarmasin

  • Bagikan
Menkes Serahkan Santunan Pada 3 Ahli Waris Juga Insentif Bagi Tenaga Kesehatan Covid-19 di Banjarmasin
Suarabekasinews.com, Kalimantan Selatan-
Menteri kesehatan (Menkes) RI,Terawan Agus Putranto menyerahkan santunan sebesar Rp. 300 juta kepada tiga orang ahli waris tenaga kesehatan yang gugur saat bertugas dalam penangan wabah Covid-19 di Kalimantan Selatan,pada Jum’at (17/07/2020). Selain menyerahkan santun Menkes Terawan juga mengunjungi RSUD Ulin Banjarmasin Kalimatan Selatan dan juga berikan insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan Covid-19.
Menkes Serahkan Santunan Pada 3 Ahli Waris Juga Insentif Bagi Tenaga Kesehatan Covid-19 di Banjarmasin
Pada kesempatan tersebut,Menkes juga menyampaikan rasa duka cita, kepada keluarga tenaga kesehatan yang ditinggalkan. Santunan tersebut, diserahkan kepada ahli waris dari almarhum dr.Hasan Zain SpB yang selama ini bertugas di RS Islam Banjarmasin.
Selanjutnya,kepada keluarga Untung Skep Ners,merupakan perawat yang beretugas di RSUD Ulin Banjarmasin dan H Zakaria Skep,yang bergutas di Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut.
Pada kesempatan tersebut,Menkes Terawan juga menyampaikan penghargaan dan hormat kepada almarhum yang telah mendedikasikan dirinya untuk membantu para penderita Covid-19. “Semoga Tuhan memberikan tempat yang layak kepada almarhum dan memberikan kekuatan kepada keluarga yang ditinggalkan,”kata Menkes.
Menkes menyampaikan,pemberian santunan dan penghargaan tersebut, merupakan wujud kepedulian dan perhatian dari Presiden Joko Widodo kepada tenaga kesehatan yang berjuang menangani COVID-19.
“Santunan ini adalah wujud betapa Presiden,memberikan perhatian dan penghargaan yang setinggi-tingginya buat para tenaga kesehatan,”katanya.
Begitu juga pemberian insentif adalah wujud dari perhatian Presiden agar semua tenaga kesehatan tetap semangat dan berdedikasi tinggi menjalani tugas mulianya.
“Saya selaku pemerintah mewakili Bapak Presiden menyampaikan santunan maupun insentif tersebut,semoga bisa bermanfaat,”katanya.
Kedatangan Menkes juga untuk membayarkan biaya perawatan untuk rumah sakit yang melakukan perawatan pasien COVID-19. (Git/Humas)
  • Bagikan