Polsek Kramat Jati Bersama Warga Deklarasi Tolak Radikalisme dan Hoax di Tempat Ibadah

  • Bagikan
Polsek Kramat Jati Bersama Warga Deklarasi Tolak Radikalisme dan Hoax di Tempat Ibadah

Jakarta, SBN – Kapolsek Kramat Jati, Restro Jakarta Timur,Kompol Nurdin A Rahman SH,yang di Wakili oleh Panit Binmas pimpin deklarasi menolak di tempat Ibadah untuk Kampanye Politik,P Penyebaran Berita Hoax dan faham Radikalisme,dikarenakan akan mengancam terjadinya perpecahan sesama anak Bangsa dan memecah belah Persatuan dan Kesatuan serta keutuhan NKRI. 

Acara yang dilaksanakan pada Minggu (03/02) di Gereja Kwitang Indonesia (GKI) Pos Cililitan,Jalan SMA Negeri 14 ,RT 05/04,Kel Cililitan, Kec Kramat Jati,Jakarta Timur ini dihadiri Panit Binmas Ipda Aang Suhana,Kasie Humas Aiptu Yanto Sinulingga, Bhabinkamtibmas Kel Cililitan Aiptu Suraya.

Selain itu,Kasatgas Pol PP Kel Cililitan Andrianto,Anggota Sat Pol Cililitan Joko,Panwas Kec Kramat Jati Rudi,PPS Kel Cililitan Emy, Ketua Pembimbing GKI. Kol TNI ( Purn) Titus Zagato,Pendeta GKI Lindawati Iman,Perwakilan FKDM Ahmad,para pengurus Gereja Kwitang Indonesia dan para Jemaat Gereja Kwitang Indonesia.

Adapun isi deklarasi tersebut yakni, pertama, Menolak tempat ibadah digunakan sebagai tempat berpolitik praktis dan penyebaran berita HOAX. Kedua, Menolak tempat ibadah digunakan sebagai tempat penyebaran paham Radikalisme dan isu yang mengandung SARA. Ketiga, Mendukung tercipta situasi Kamtibmas di Wilayah Jakarta Timur yang aman ,damai dan sejuk pada pelaksanaan Pemilu 2019.

Selanjutnya spanduk deklarasi dipasang di pagar Pagar Gereja Kwitang Indonesia (GKI) Pos Cililitan. (Bgs/Humas)

  • Bagikan