Pembongkaran Bangunan Liar Curug Jaya oleh Petugas Gabungan

  • Bagikan
Pembongkaran Bangunan Liar Curug Jaya oleh Petugas Gabungan

 

Jaticempaka ;-

Penertiban bangunan liar, di lakukan Aparat Gabungan dari Koramil , Polsek ,Pamong Praja, Dishub, dan staf dari Kelurahan Jati Cempaka, Pondok Gede Kota Bekasi.

Penertiban bangunan liar wilayah Jati Cempaka , Pondok Gede, JL.Curug Jaya bersebelahan dengan Jalan Tol Jakarta Cikampek, Senin 15 Januari 2018, Pukul 11.15 WIB . yang di lakukan oleh Gabungan Koramil, Polri, Dishub, Satpol PP.

 

Pelaksanaan eksekusi berjalan tanpa ada perlawanan dari warga yang bangunannya di bongkar yang ada di wilayah RT006 Rw 01 Kelurahan Jati Cempaka, Pondok Gede.

Menurut salah seorang petugas Satpol PP, Saut, di tanya masalah pembongkaran membenarkan bahwa sudah ada pemberitahuan 3 bulan yang lalu dengan surat peringatan(SP) tertulis satu , dua dan tiga , hingga pelaksanaan eksekusi di laksanakan, dan kondisi rumah bangunan warga sudah dikosongkan sebelumnya,.

 

Salah satu warga yang di temuin wartawan , Toro yang menghuni di tempat tersebut sudah 10 tahun lamanya membiarkan bangunan dan tempat usahanya di bongkar oleh pihak terkait. Ditanya tentang masalah ganti rugi Toro mengatakan tidak minta untuk uang kerohiman , karena selama tempati bangunan tersebut cuman bayar sama ketua Rw, jelas Toro.

(jaya;foto dok

  • Bagikan