Budiawan Pemegang SK Ketua DPC dari  DPD PS Jabar Tidak Terima Muslub

  • Bagikan
Budiawan Pemegang SK Ketua DPC dari  DPD PS Jabar Tidak Terima Muslub

SBN-Cikarang Bekasi –

Budiawan Pemegang SK Ketua DPC dari  DPD PS Jabar Tidak Terima Muslub

 

Diduga berawal dari surat Ketua DPD PS Provinsi Jawa Barat Dr. Ir. H. Nasep Rachmat, S.Sos.,MM.,MSi. Nomor 003/B/DPD/JBR/IV/202 tertanggal 8 April 2021 tentang Perencanaan dan Persiapan Muslub di Kabupaten Bekasi. Budiawan Pemegang SK Ketua DPC dari  DPD PS Jabar Dr. Ir. H. Nasep Rachmat selaku Ketua DPD Jabar bersama jajaranya, merasa tidak terima dengan keputusan yang di ambil oleh Ketua DPD untuk mengadakan Muslub di Kantor DPC Kabupaten Bekasi itu (12/4).

Ketidakterimaan Budiawan cs itu akibat tidak di libatkan dirinya beserta jajaran pengurus dalam acara tersebut, kemudian mereka mendatangi acara tersebut untuk menanyakan dan mengklarifikasi kegiatan tersebut kepada Ketua DPD Juga Letkol (Purn) TNI Endang YB yang ditunjuk Ketua DPD Sebagai Karateker dalam pelaksanaan Muslub tersebut.

Budiawan Pemegang SK Ketua DPC dari  DPD PS Jabar Tidak Terima Muslub

 

Namun setibanya di kantor DPC PS Kabupaten Bekasi tiba -tiba para peserta Muslub yang hadir sebelumnya langsung melakukan pengusiran dan pemukulan terhadap Ketua DPC Budiawan, dengan beringasnya mereka menyerang dan menganiaya Budiawan. Bahkan media yang ikut meliput pun ikut menjadi sasaran dan di usir dari acara tersebut.

Ketua DPD PS Jabar beserta Letkol (Purn) Endang YB yang merupakan unsur Pimpinan DPD Jabar hanya berdiam diri dan tidak berusaha melerai pertikaian anggotanya tersebut. Budiawan pun telah menjadi korban pemukulan, hingga korban Budiawan mengalami luka memar pada leher sebelah kiri dan luka lecet pada jari tangan kiri serta luka pada telapak tangan sebelah kanan. Setelah di visum korban Budiawan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi dengan LP No :LP/443/354-SPKT/K/lV/2021/Restro Bekasi tanggal 11 April 2021.

Budiawan Pemegang SK Ketua DPC dari  DPD PS Jabar Tidak Terima Muslub

Sejak awal Keputusan ketua DPD Pejuang Siliwangi Indonesia Provinsi Jawa Barat sangat membingungkan anggota yang ada di Kabupaten Bekasi terbukti dengan di terbitkanya surat untuk MUSLUB (Musyawawarah luar biasa) yang di layangkan pada tanggal 8 April 2021 yang lalu , dan dilaksanakan  (11/4/21).

Sedangkan jelas jelas setelah Ketua DPC Kabupaten meninggal dunia beberapa bulan yang lalu, untuk mengisi kekosongan tampuk ke peminpinan sebagai Ketua DPC Pejuang Siliwangi Indonesia telah di terbitkanya SK dan di percayakan untuk mengisi sebagai ketua DPC PS Kabupaten Bekasi kepada Ketua :Budiawan; Sekretaris :Asep Komarudin. SH dan Bendahara:H.Danar.

Budiawan Pemegang SK Ketua DPC dari  DPD PS Jabar Tidak Terima Muslub

Untuk sebagai KSB nya dengan surat keputusan No:24/DPD-PS/JBR/ll2021  tentang penetapan pengesahan Ketua DPC Pejuang Siliwangi Indonesia Kabupaten Bekasi masa Bakti 2021-2022 yang di tetapkan di Bandung pada tanggal 22 Februari 2021 lalu.

Namun disisi lain, Ketua DPD Pejuang Siliwangi Indonesia Provinsi Jawa Barat Dr. Ir. Nasep Rachmat, MM..M.Si Brigjen( Purn) TNI AD, telah menerbitkan surat kepada Ketua DPC Kabupaten Bekasi untuk melaksanakan MUSLUB (Musyawarah Luar Biasa) yang di tanda tangani langsung oleh Ketua DPD pada tanggal, 8 April 2021.

Budiawan Pemegang SK Ketua DPC dari  DPD PS Jabar Tidak Terima Muslub

Sedangkan Ketua DPC definitif tidak dilibat kan dalam acara yang di selenggarakan di Sekretariat DPC PS Kabupaten Bekasi di Kampung Tembang Gunung Desa Suka Mahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, kata Asep Komarudin.SH selaku Sekretaris DPC.

Bahkan Ketua DPC Kabupaten Bekasi di dalam surat dari DPD ke DPC Kabupaten Bekasi di bawahnya dinyatakan bahwa Kabupaten Bekasi terjadi kekosongan kepemimpinan, tetapi surat nya di tunjuk ke DPC. Padahal perlu diketahui, yang di tunjukan ke DPC yang mana ? Karena Ketua DPC berdasarkan SK no. 24. Ketua Budiawan. Kita sudah mengirimkan surat ke Kesbangpol baik ke DPD dan DPP, mempertanyakan apakah ada SK selain no. 24 apa tidak ? Dan itu tidak ada SK lain,ucapnya.

Budiawan Pemegang SK Ketua DPC dari  DPD PS Jabar Tidak Terima Muslub

Berdasarkan Kesbangpol, data yang ada salah satunya almarhum Kong Jana dan Sekretaris Arham.  almarhum Kong Jana adalah Ketua DPC Kabupaten Bekasi periode 2017-2022. Berdasarkan SK No..24 Ketua DPC Kab.Bekasi Budiawan dan Sekretaris Asep Komarudin. Berdasarkan SK no. 24 imilah dimana SK tersebut sampai hari ini belum ada pencabutan dari DPD.

Karena dalam setruktur PS Kabupaten Bekasi kita tidak menemukan setrukturnya, makanya waktu itu ke Ketua DPD Jabar menerbitkan SK No. 24 mengangkat Ketua Budiawan jadi Ketua DPC PS Kabupaten Bekasi dan menerbitkan lampirannya di mana terlampir setruktur PS kabupaten Bekasi dengan SK Nomor : 24 ini. Kitapun sudah lapor ke Kesbangpol dan tanda terima pun kita ada, jelasnya.

Secara organisasi kami keberatan di mana surat tersebut di tunjukkan kepada Ketua DPC disitu tidak di sebut ke Ketua DPC nya siapa? Kedua, didalam isi surat nya adalah terjadi kekosongan karena almarhum meninggal Ketua DPC PS kabupaten Bekasi, berarti surat ini untuk siapa?

Budiawan Pemegang SK Ketua DPC dari  DPD PS Jabar Tidak Terima Muslub

Kan itu ada SK Nomor: 24 yang belum di cabut, ada surat penyelarasan tetapi di dalam anggaran dasar rumah tangga PS tidak di kenal dengan nama karetaker dan ada kolonel Endang di situ dia tugasnya. Hanya surat perintahnya penyiapan dan konsilidasi tidak ada perintah yang kita tau dia mengadakan Muslub jadi surat Ketua DPD ini sepertinya buat siapa?

Inilah yang menjadi kekhawatiran, makanya hari ini kami mengirim surat ke Kapolres Kabupaten Bekasi, sudah ada tanda terima terkait hal-hal yang terjadi sekarang ini. Kita klarifikasi tadi semua dokumen kita serahkan dan tanda terima nya ada, jelasnya.

Menurut Asep, dari perjalanan semenjak bulan Februari telah terjadi beberapa kekeliruan dari DPD Jawa Barat, yang pertama Surat Mandat sebelum muncul SK,  Ada surat penyelarasan tertulis tanggal 10 di beberapa pihak dan Medsos sudah tersebar, tetapi yang bersangkutan Ketua Budiawan baru terima  25 Maret 2021. Kalau berdasarkan surat tersebut tetapi tidak ada yang kami temukan terkait penyelarasan dan yang namanya SK setelah keluar harus di cabut dan ini belum ada pencabutan SK Nomor 24 ,kata Asep.

Budiawan Pemegang SK Ketua DPC dari  DPD PS Jabar Tidak Terima Muslub

Ditambahkan Ase,  sebagai yang telah menerima SK, Pertama kami keberatan secara organisasi pasti kita adukan ke DPP dan dewan pengawas akan kita lakukan dan kita akan melaluhi ke jalur hukum dengan terlaksananya Muslub tersebut. Ini untuk dasar nya apa biar jelas, siapa yang mengirim surat ke DPD siapa? Dan itu harus di klarifikasi juga karena kami tidak pernah mengirim surat ke DPD meminta untuk melaksanakan Muslub, terang Asep dengan nada kecewa.

Aswawi Komandan Wibera Pejuang Siliwangi Indonesia Kabupaten Bekasi di hadapan media juga menyampaikan keberatanya atas keputusan yang di ambil Ketua DPD Jawa Barat, Minggu, 11 April 2021, kami sebagai anggota di bawah menjadi bingung padahal kita sudah jelas sudah keluar SK yang di tanda tangani langsung oleh ketua DPD.

Tetapi Ketua DPD mengeluarkan surat untuk di laksanakan Muslub, padahal SK tersebut masih berlaku sampai tahun 2022. Kami berharap kepada DPP untuk turun dan menyelesaikan serta meluruskan yang sebenarnya sesuai dengan AD/ART Pejuang SIliwangi Indonesia, supaya tidak membingungkan anggota yang di bawah.

Sebagai komandan Wibera Kabupaten Bekasi memohon kepada pucuk pimpinan supaya jangan membikin kita di bawah seakan akan mau di adu domba sesama Korps Organisasi Pejuang Siliwangi Indonesia yang selama ini selalu santun dan tidak pernah berbenturan satu sama lain apa lagi dengan sesama anggota PS ,tutup Asmawi,

(***Gono

  • Bagikan