SBN, JAKARTA –
Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Diyah Yudanardi selaku Pembina Harian Dewan Pengurus Korpri (DPK) TNI diwakili oleh Wakil Asisten Personel (Waaspers) Panglima TNI Brigjen TNI Gunung Iskandar secara resmi membuka Rapat Kerja (Raker) Dewan Pengurus Korpri (DPK) TNI tahun 2020,di Desa Wisata TMII,Jakarta Timur,pada Selasa (3/3/2020).
Raker Korpri TNI Tahun 2020 ini diikuti 83 peserta yang terdiri dari 21 personel DPK TNI,5 personel DPK Unit Mabes TNI,5 personel DPK Unit TNI AD,5 personel DPK Unit TNI AL,5 personel DPK Unit TNI AU,dan 27 personel perwakilan DPK Unit Propinsi serta didukung 15 personel panitia yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari dengan mengusung tema “Mewujudkan PNS TNI yang Kuat, Unggul,Maju dan Mandiri Guna Mendukung Keberhasilan Tugas Pokok TNI”.
Aspers Panglima TNI dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Waaspers Panglima TNI menyampaikan bahwa, tema Raker Korpri tersebut memiliki makna yang sangat strategis dalam melaksanakan tugas Korpri TNI sebagai salah satu komplemen dalam rangka mendukung Tugas Pokok TNI.
Lebih lanjut Aspers Panglima TNI mengungkapkan,Korpri sebagai suatu organisasi yang legal bagi PNS diharapkan dapat mempersatukan serta menampung aspirasi segenap Pegawai Negeri Sipil di seluruh Jajaran TNI. “Korpri harus dapat memberikan dukungan dalam menjembatani untuk mencarikan solusi dan inovasi dalam berbagai masalah yang dihadapi,”kata Aspers Panglima TNI.
Dalam kesempatan tersebut Aspers Panglima TNI juga memberikan penekanan untuk mengingatkan sebagai PNS TNI terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagai pedoman tata kelola kepegawaian dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi pengabdian secara konsisten dengan berorientasi kepada kinerja terukur dan pola karir yang memberikan motivasi serta perawatan yang mampu menjamin kesejahteraan PNS.
“PNS TNI harus mampu menyelenggarakan pelayanan publik dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” tegas Aspers Panglima TNI.
Mengakhiri sambutannya Aspers Panglima TNI berharap Raker Korpri TNI tahun 2020 ini dapat memformulasikan permasalahan Korpri TNI dalam rangka mengusung suatu Tata Kelola Kepegawaian ASN yang lebih handal dan maju. Hadir pada kegiatan tersebut Waaspers Kasau Marsma TNI A. Gustaf Brugman,M.Si., Kausbdisperssip Disminpersal Kolonel Laut (S) Wisnu Agung Priambodo,Kasubdismin PNS Disminpersau Kol ADM Dadan Muljadi,S.E.,Paban VI/Binpers PNS Spers TNI Kolonel Inf Arief Gajah Mada serta pejabat lainnya. (GT/PNRGN