Rapat Kerja Bersama Komisi IX DPR RI, Menkes:1,2 Juta Dosis Vaksin COVID- 19 Ditargetkan Bagi Tenaga Kesehatan

  • Bagikan
Rapat Kerja Bersama Komisi IX DPR RI, Menkes:1,2 Juta Dosis Vaksin COVID- 19 Ditargetkan Bagi Tenaga Kesehatan

Suarabekasinews.com,Jakarta,

Rapat Kerja Bersama Komisi IX DPR RI, Menkes:1,2 Juta Dosis Vaksin COVID- 19 Ditargetkan Bagi Tenaga Kesehatan

Vaksin COVID-19 jenis Sinovac telah tiba di Indonesia pada 6 Desember 2020 untuk tahap awal pengiriman sebanyak 1,2 juta dosis. Vaksin tersebut akan diberikan kepada tenaga kesehatan sebagai prioritas. Rencana pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap awal adalah 3 juta dosis. Berdasarkan tahapan ketersediaan telah tiba di Indonesia sebanyak1,2 juta dosis.

Sesuai rekomendasi ITAGI dan SAGE apabila ketersediaan vaksin terbatas di tahap awal maka target sasaran adalah kelompok berisiko, dalam hal ini tenaga kesehatan beserta tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.

“Untuk itu,tahap pertama vaksinasi dilakukan terhadap tenaga kesehatan di Jawa dan Bali. Tahap selanjutnya untuk tenaga kesehatan di luar Jawa dan Bali,”kata Menkes dr. Terawan Agus Putranto pada Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI,pada Kamis (10/12).

Kemasan vaksin dalam bentuk single dose vial dan pemberian sebanyak 2 dosis per orang dengan interval pemberian 14 hari (jarak pemberian dosis pertama ke dosis kedua), maka vaksin 1,2 juta dosis tersebut diberikan kepada 600 ribu orang. Sasaran penerima vaksin adalah kelompok tenaga kesehatan di fasilitas layanan kesehatan baik rumah sakit, Puskesmas,fasilitas layanan kesehatan TNI dan Polri di Jawa dan Bali.

Usulan Jawa dan Bali mempertimbangkan adanya kasus konfirmasi COVID-19 yang tinggi dan besarnya populasi penduduk Indonesia di Pulau Jawa dan Bali. Kemudian 1,8 juta dosis vaksin tahap selanjutnya diberikan kepada seluruh kelompok tenaga kesehatan di provinsi lainnya.

Pemerintah Indonesia menjadikan vaksinasi sebagai bagian dari strategi penanggulangan pandemi COVID-19. Pemerintah hanya akan menyediakan vaksin yang terbukti aman dan lolos uji klinis sesuai rekomendasi.

Pada tanggal 3 Desember 2020 telah ditandatangani Keputusan Menteri Kesehatan nomor 9860 tahun 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, yaitu vaksin yang diproduksi oleh PT. Biofarma (Persero),Astra Zeneca, China Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm),Moderna, Pfizer Inc and BioNTech,dan Sinovac Biotech Ltd.

Kementerian Kesehatan telah menerbitkan peraturan pelaksanaan dan melaksanakan pengadaan 3 juta dosis vaksin Sinovac. Kontrak pengadaan telah ditandatangani dan sudah dilakukan proses pembayaran di muka sebesar 80% pada PT. Biofarma.

Sejumlah 1,2 juta dosis sudah tiba di Indonesia dan sisanya sebanyak 1,8 juta dosis akan dikirimkan pada tahap berikutnya. Selanjutnya vaksin akan didistribusikan ke daerah setelah mendapatkan sertifikat pengujian dari Badan POM,dan baru dapat digunakan setelah mendapat izin darurat atau Emergency Use Autorization (EUA) dari Badan POM. (Git/Kemenkes)

  • Bagikan