Peletakan Batu Pertama Gedung Tahfidz Alqur’an Bekasi Utara

  • Bagikan
Peletakan Batu Pertama Gedung Tahfidz Alqur'an Bekasi Utara

SBN, Bekasi Kota –

Peletakan Batu Pertama Gedung Tahfidz Alqur'an Bekasi Utara

Wakil Wali Kota Bekasi DR. Tri Adhianto melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung tahfidz qur’an di Masjid Al Muhadjirin Bulak Macan Permai Harapan Jaya Bekasi Utara, jumat (09/04/2021). Turut hadir dalam kegiatan, Lurah Harapan Jaya, Danramil, Kapolsek , Perwakilan dari DBMSDA dan segenap pengurus DKM Masjid Al Muhadirin.

Dalam sambutan Tri Adhianto, mengungkapkan kehadiran Pemerintah Kota Bekasi pada moment peletakan batu pertama ini merupakan salah satu bentuk perwujudan dukungan dan apresiasi kepada warga masyarakat atas sinergisitas warga masyarakat dengan Pemerintah Kota Bekasi dalam mewujudkan Kota Bekasi yang ihsan. Ini merupakan salah satu upaya yang terus dilakukan pemerintah kota bekasi dalam rangka mewujudkan salah satu visi kota bekasi yang ihsan, ujar Tri Adhianto.

Peletakan Batu Pertama Gedung Tahfidz Alqur'an Bekasi Utara

Tri juga menyampaikan bahwasanya Pemerintah Kota Bekasi memiliki program ASN dan Non ASN wajib tadarus dihari jumat minggu ke 3. Selain sebagai bentuk upaya pendekatan diri terhadap Allah SWT, hal tersebut diharapkan mampu bisa menjadi habit dan bisa menjadi suri tauladan bagi masyarakat dilingkungan Pemerintahan.

Pemerintah akan terus berupaya hadir dalam berbagai aspek, dari segi pembangunan, kesejahteraan sosial, pelayanan masyarakat sampai kepada kemaslahatan umat beragama. Tri juga menyampaikan kepada peserta yang hadir terkait Panduan pelaksanaan Ibadah Ramadhan ditengah masa pandemi wabah covid-19 yang tertuang pada surat edaran Wali Kota Bekasi 451/2922-SETDA.Kessos.

Peletakan Batu Pertama Gedung Tahfidz Alqur'an Bekasi Utara

Tri berharap melalui Surat Edaran yang disampaikan, dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan warga masyarakat dalam melaksanakan ibadah yang sejalan dengan syari’at Islam dan protokol keschatan sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi aparatur pemerintah serta masyarakat muslim dari resiko Covid-19 di wilayah Kota Bekasi.

(***Gono

  • Bagikan