Kemenkes Serahkan Hibah Tanah Barang Milik Negara ke Pemprov Jawa Timur

  • Bagikan
Kemenkes Serahkan Hibah Tanah Barang Milik Negara ke Pemprov Jawa Timur

Suarabekasinews.com,Surabaya,

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang diwakili Sekretaris Jenderal Oscar Primadi melakukan serah terima hibah tanah Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Heru Tjahjono. Penandatanganan Berita Acara Serah Terima berlangsung disela pembukaan pertemuan koordinasi bina wilayah dalam percepatan penanganan COVID-19 di Provinsi Jawa Timur yang digelar secara daring dan luring oleh Badan Pemberdayaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kesehatan pada Selasa (3/11) di Surabaya,Jawa Timur.

Adapun barang yang diserahkan berupa hibah tanah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Kesehatan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berlokasi di Jalan Menur 118 A -120 Kelurahan Baratajaya Kecamatan Gubeng Kota Surabaya,Provinsi Jawa Timur seluas 42.130 m2 tahun perolehan 1981 dengan nilai aset Rp. 357.900.521.577. Aset ini tercatat sebagai Politeknik Kesehatan Surabaya.

Hal ini sejalan dengan amanat dan keputusan Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam surat Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara atas nama Menteri Sekretaris Negara Nomor B-05/Kemensetneg/Ses/PB.02/08/2020 tanggal 13 Agustus 2020 serta surat persetujuan Menteri Keuangan Nomor S-353/MK.06/2020 tanggal 01 Oktober 2020 terkait Persetujuan Hibah Barang Milik Negara pada Kementerian Kesehatan Kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Pada saat yang sama,turut dilakukan serah terima hibah Barang Milik Daerah (BMD) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada Kementerian Kesehatan berupa tanah untuk bangunan pendidikan yang berlokasi di Jalan Simpang Ijen No.37,Kelurahan Oro Oro Dowo Kecamatan Klojen Kota Malang, Jawa Timur seluas 58.588 m2 tahun perolehan 1992 dengan nilai aset Rp. 52.252.101.331.

Sebelumnya,tanah tersebut telah dimanfaatkan untuk penyelenggaraan pendidikan oleh Politeknik Kesehatan Malang sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 188/61/KPTS/013/2020 tentang Hibah Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Kepada Kementerian Kesehatan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah memberikan hibah tanah kepada Kementerian Kesehatan,”kata Oscar.

Dia menjelaskan bahwa penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima ini merupakan tindaklanjut pelaksanaan hibah Barang Milik Negara dalam rangka tertib administrasi,tertib fisik dan tertib hukum (3T) di lingkungan Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pihaknya berharap dengan penyerahan BMN tersebut,dapat berkontribusi positif bagi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di RSJ Menur serta penyelenggaraan pendidikan di Poltekkes Malang.

“Alhamdulillah proses hibah tanah BMN untuk Rumah Sakit Jiwa Menur dan tanah BMD untuk Poltekkes Malang telah selesai dilakukan dan penyerahannya dilakukan pada pagi hari ini,”tutur Oscar.

Dengan saling serah terima hibah BMN dan BMD,Heru Cahyono menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan atas hibah tanah yang diberikan kepada Provinsi Jawa Timur. Ia berharap bantuan hibah tersebut dapat digunakan untuk peningkatan kualitas dan mutu pelayanan kesehatan di Jawa Timur. “Terima kasih kepada Pak Sekjen,untuk aset milik negara yang diserahkan kepada pemerintah provinsi ada RSU dr Soetomo,RSJ Menur dan terakhir Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur,”kata Heru. (Bgs/Kemenkes)

  • Bagikan