Wartawan GALAWI Kutuk Persekusi Jurnalis saat Munajat 212

  • Bagikan
Wartawan GALAWI Kutuk Persekusi Jurnalis saat Munajat 212
AKSI – Puluhan wartawan di Kota Tegal dan Slawi yang tergabung dalam Forum Wartawan Galawi, melakukan aksi damai untuk mengecam kekerasan terhadap wartawan di Bundaran Patung Obor Pakembaran Slawi, Senin (25/2/2019).

SLAWI, SBN – Puluhan wartawan dari berbagai media cetak, elektronik, dan online di Kota Tegal dan Slawi yang tergabung dalam Forum Wartawan Galawi, melakukan aksi damai di Bundaran Patung Obor Pakembaran, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, pada Senin (25/2/2019). Aksi ini sebagai bentuk kecaman terhadap tindak kekerasan yang menimpa sejumlah jurnalis dalam acara Malam Munajat 212 di Monas Jakarta, pada Kamis (21/2/2019) lalu.

Sembari membentangkan sejumlah poster yang berisi kecaman kasus kekerasan terhadap jurnalis, peserta aksi berorasi secara bergantian. ”Kami menuntut agar pelaku kekerasan diproses secara hukum,” kata koordinator aksi, Kuncoro Wijayanto.

Setelah melakukan orasi sekitar satu jam, peserta aksi dengan pengawalan ketat Polres Tegal menuju ke Mapolres Tegal untuk menyampaikan surat pernyataan sikap. Isi pernyataan tersebut di antaranya, mengutuk keras tindakan persekusi dan intimidasi terhadap wartawan saat acara Munajat 212 di Monas serta upaya menghalang-halangi kerja wartawan.

Selain itu, Polri juga diminta untuk mengusut tuntas aksi itu dan memproses hukum para pelakunya. Selanjutnya, Forum Wartawan Galawi mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas guna mencegah terulangnya kembali tindakan kekerasan terhadap wartawan.

Surat pernyataan sikap itu diserahkan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tegal, Dwi Ariadi, dan diterima oleh Kabag Sumda Polres Tegal, Kompol Sugeng Dwiyanto. ”Saya terima surat pernyataan sikap ini untuk segera ditindaklanjuti ke pimpinan,” kata Kompol Sugeng. (mbongsri)

  • Bagikan