Kemhan Tindaklanjuti Pidato Presiden Tentang Kenaikan Tunjangan Para Veteran RI

  • Bagikan
Kemhan Tindaklanjuti Pidato Presiden Tentang Kenaikan Tunjangan Para Veteran RI
Jakarta,-
Melalui Kementerian Pertahanan RI Pemerintah  memberikan penghormatan juga penghargaan kepada Veteran RI dengan memberikan kesejahteraan dan kemudahan sesuai yang diatur oleh Undang-undang Nomor 15 tahun 2012 tentang Veteran RI. Sampai saat ini,amanah tersebut belum seutuhnya direalisasikan oleh Kementerian/Lembaga terkait seperti PT Taspen, Kementerian Perhubungan, PT KAI, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, PT Garuda, PT Pelni dan Damri. 

Menhan berharap,kepada Kementerian juga Lembaga yang terkait dengan Hak Veteran RI agar segera direalisasikan sesuai amanat UU No.15/2012 tentang Veteran RI tersebut. Dengan Pidato Presiden RI Joko Widodo pada waktu Penutupan Kongres LVRI ke-IX di Jakarta tentang kenaikan tunjangan kepada para Veteran RI yang sebesar 25 persen.

Memhan juga mengatakan di hadapan Ketua DPP LVRI Letjen TNI (Purn) Rais Abis beserta para anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) akan menindaklanjuti Pidato Presiden RI tersebut. Demikian dikatakan Menhan RI Ryamizard Ryacudu saat membuka Sarasehan Keveteranan RI di Ruang Aula AH Nasution Kantor Kemhan,Jl. Merdeka Barat,Jakarta Pusat, Rabu (28/03/2018).

Dengan tema yang mengusung “Melalui Sarasehan Keveteranan RI Kita Wujudkan Regulasi yang dapat Menjaga Keberlangsungan dan Kesinambungan LVRI serta Kesejahteraan Veteran RI.”

Menhan mengungkapkan,sudah sepatutnya negara memberi penghormatan dan penghargaan kepada veteran RI. Seperti amanah Presiden RI pertama pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 1961 bahwa “Bangsa yang Besar Adalah Bangsa yang Menghargai Jasa Para Pahlawannya.” Untuk itu, sarasehan kali ini dirasa penting guna memberikan rasa keadilan kepada para Veteran RI.

Selain itu pemerintah juga patut memberikan penghargaan dan penghormatan serta hak-haknya kepada WNI yang terlibat dalam peristiwa atau pertempuran dalam menegakkan kedaulatan bangsa dan NKRI. Karena perjuangan para Veteran RI tidak terhenti setelah berjuang dan membela kemerdekaan Indonesia,”ungkap Menhan.

Semangat dan patriotisme serta nilai-nilai perjuangan para veteran RI tetap terpatri dalam sanubari para veteran RI. Hal itulah yang harus diwariskan dan dilestarikan kepada generasi penerus bangsa Indonesia sehingga akan terjalin nuansa perjuangan antara para Veteran RI dengan generasi muda selaku penerus bangsa. Hal yang dapat dilestarikan adalah melalui penyebarluasan materi jiwa,semangat, nasionalisme 45,”ucap Menhan.

Dalam Sarahsehan tersebut juga diluncurkan Aplikasi Informasi Layanan Publik,Sistem Informasi Veteran RI (Sisinfovet) oleh Ditjen Pothan Kemhan. Dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan Tanda Kehormatan Veteran, Tunjangan Veteran dan Dana Kehormatan Veteran kepada Veteran RI oleh Menhan. Juga menyerahkan 1 (satu) set komputer dan 1 (satu) set sarana siaran televisi satelit kepada Babinminvetcaddam (Badan Pembina Administrasi Veteran dan Cadangan KODAM) Kodam XVIII Kasuari.

Mengakhiri acara Sarasehan antara Menhan Ryamizard Ryacudu dan Ketua Umum DPP LVRI Letjen TNI (Purn) Rais Abis menandatangani MOU tentang Sinergitas Kemhan dan LVRI dalam rangka Bela Negara dan kegiatan Kemhan lainnya.

(Git/Humas Kemenhan.)

  • Bagikan