SBNJakarta,-
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menyebutkan TNI Angkatan Darat akan membantu pemerintah provinsi soal penanganan dan penampungan pasien COVID-19. TNI AD akan membantu pemerintah provinsi dalam proses penanganan serta menampung para penderita COVID-19,dengan kapasitas yang dimiliki pada barak-barak di satuan- satuan wilayah yang menjadi zona merah atau terdapat kasus tertinggi, kata KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa dalam keterangan pers di Jakarta,pada Kamis (11/02/2021).
KASAD Jendral Andika menyampaikan hal itu ketika melakukan video conference berkala dengan jajaran petinggi TNI AD serta seluruh Rumah Sakit (RS) TNI AD,terkait pemantauan penanganan COVID-19 di beberapa wilayah.
Juga akan memberikan beberapa fasilitas di wilayah yang angka penderita COVID-19 tertinggi,selain soal persiapan dalam membantu pemerintah provinsi untuk menampung dalam penanganan pasien COVID-19.
Salah satunya kata KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa yakni terkait pemenuhan segala kebutuhan yang diperlukan untuk ketersediaan stok reagen ekstraksi uji COVID-19 bagi seluruh rumah sakit. Kebutuhan lain yang disiapkan yakni fasilitas kesehatan yang diperlukan ruangan rumah sakit lapangan di beberapa wilayah dengan kasus tertinggi penderita COVID-19.
Upaya-upaya tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan Indonesia dari pandemik COVID-19, baik dari sisi kesehatan-nya maupun sisi-sisi lain yang terdampak. Pemenuhan fasilitas serta stok ‘reagen’ ekstraksi pada Rumah Sakit TNI AD,merupakan upaya penanganan COVID-19 di beberapa wilayah yang menjadi zona merah, ujar KASAD. (Git/Dispenad)