Suarabekasinews.com,Jakarta,
Pemerintah kembali memperbarui data perkembangan COVID-19 di Indonesia. Per tanggal 22 September 2020,telah dilakukan pemeriksaan spesimen sebanyak 43.896 dari 31.065 orang,jadi total spesimen yang telah diperiksa hingga saat ini mencapai 2.994.069.
Dari pemeriksaan tersebut, didapati kasus terkonfirmasi positif sebanyak 4.071,sehingga jumlah kasus konfirmasi COVID-19 di Indonesia sebanyak 252.923 kasus. Penambahan ini lebih sedikit jika dibandingkan hari sebelumnya yakni 4.176 kasus.
Adapun 3 provinsi yang mencatatkan penambahan kasus positif COVID-19 tertinggi diantaranya DKI Jakarta (1236),Jawa Barat (575),dan Jawa Timur (341). Sementara provinsi yang melaporkan tanpa penambahan kasus (kasus nol) yakni Jambi dan Kalimantan Tengah.
Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Sumber Daya Manusia Kesehatan dr. Mariya Mubarika mengungkapkan terdapat 1146 klaster penyebaran COVID-19 di Indonesia. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan hari sebelumnya (1137).
Penambahan klaster,imbuhnya,paling banyak terjadi di Provinsi Jawa Tengah dan didominasi oleh kelompok pesantren. Berikut adalah 8 klaster baru penularan COVID-19 :
1. Pondok Pesantren Kecamatan Sumbang Banyumas
2. Pondok Pesantren Kelurahan Purwanegara Kecamatan Purwokerto Utara
3. Kelompok Warga Kelurahan Randuacir Kecamatan Argomulyo Salatiga
4. Gedung Menara Wijaya Sekretariat Daerah Sukoharjo
5. RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten
6. Pondok Pesantren di Kendal
7. Puskesmas Kaliwungu Kendal
8. Arisan RT Pedukuhan Tlogolelo Kulon Progo.
“Kita pantau secara ketat dan terus menerus oleh unsur-unsur kesehatan di wilayah terkait. Untuk itu, masyarakat tidak perlu panik,pemerintah menjamin tidak akan ada penularan keluar klaster,”tutur Mariya.
Lebih lanjut,dia menuturkan bahwa angka kesembuhan (kasus selesai isolasi) COVID-19 di Indonesia tambah 3.501 orang totalnya menjadi 184.298 kasus (Recovery Rate 72,87%). Sementara kasus meninggal, bertambah 160 orang dari hari sebelumnya,sehingga akumulasinya menjadi 9.837 kasus (CFR 3,89%). Penambahan tersebut termasuk rekor tertinggi sejak kasus meninggal COVID-19 pertama kali di Indonesia.
Saat ini pemerintah masih melakukan pengawasan kepada 109.721 kasus suspek, jumlah ini bertambah dibandingkan jumlah suspek pada hari sebelumnya (108.880 orang). (Git/Kemenkes)