Bekasi, SBN-
Upacara pemakaman Militer yang dipimpin langsung oleh inspektur infantri Kapten Uj. Dany, diikuti oleh peserta upacara yang terdiri dari prajurit TNI AD. 12/04/2019.
Pemakaman Almarhum Serda Hasan, dengan upacara pemakaman secara Militer. beliau masih aktif di Anggota Koorps Wibera Pejuang Siliwangi Indonesia PAC Medan Satria Kota Bekasi.
Almarhum Serda Hasan meninggal dunia pada hari Jum’at, 12 April 2019, meninggal dunia di RS. Karena Sakit, Almarhum Serda Hasan meninggalkan kita untuk selama-lamanya. Saat ini kita bersama-sama memberikan penghormatan dan menghantarkan Almarhum menuju tempat peristirahatan terakhir, semoga arwah Almarhum mendapatkan tempat yang terbaru disisi Allah SWT.
Kapten Infantri Uj. Dany, dalam sambutannya menyampaikan “innalilahi wa Inna ilaihi Raji’un”, Almarhum Serda Hasan, selama hidup telah banyak bertugas dengan baik, sehingga begitu besar pengabdiannya kepada Negara dan Bangsa, di tempat Almarhum Serda Hasan bertugas.
Almarhum juga telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang anggota TNI Angkatan Darat.
“Tunaikan Sumpah dan tugas kewajiban sebagai prajurit Negara Republik Indonesia, yang sanggup menjamin keamanan dan keselamatan Nusa dan bangsa”
” Kehadiran Kami disini adalah sebagai rasa hormat kepada Almarhum, kita doakan agar Almarhum diberikan tempat disisi Allah SWT,” tutur Kapten Infantri Uj. Dany.
Almarhum selama dinas sudah memberikan yang terbaik sebagai seorang prajurit dan dapat menjadi contoh bagi masyarakat di sekitarnya dan Marilah kita mengantarkan Almarhum di tempat Pemakaman Keluarga Kp. Rawa Bambu Kelurahan Kali Baru Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi. dengan upacara pemakaman secara Militer dan dilanjutkan Penghormatan pasukan kepada Jenazah.
Inspektur upacara pemakaman Militer menyerahkan bendera merah putih Kepada Istri Almarhum. Oji Sabenih selaku adik dari Almarhum, menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Anggota TNI Angkatan Darat yang sudah menghadiri acara upacara pemakaman Almarhum. Oji Sabenih juga memohonkan Maaf kepada warga masyarakat atas segala kesalahan yang pernah dilakukan Almarhum semasa hidupnya, apabila Almarhum mempunyai hutang kepada warga agar menyampaikan kepada keluarganya, Pungkas Oji Sabenih.
(SBN, Yadi