Rutan Gunung Sindur Steril Area, Terima Tahanan Teroris

  • Bagikan
Rutan Gunung Sindur Steril Area, Terima Tahanan Teroris

Bogor, SBN-

58 tahanan teroris dipindahkan dari Lapas High Risk Nusakambangan ke Rutan kategori High Risk Gunung Sindur, Bogor, Minggu (20/05/2018). Pemindahan ini dilakukan untuk mempermudah proses hukum tahanan teroris yang masih berjalan di Jakarta, baik untuk penyidikan, persidangan dan upaya hukum lainnya, jelas Sri Puguh Budi Utami, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, KemenkumHAM RI.

“Tahanan teroris ini tetap kita tempatkan di Rutan dengan tingkat pengamanan High Risk One Men One Cell dan petugas pengamanan yang telah diassesment,”tambahnya.

Rutan Gunung Sindur Steril Area, Terima Tahanan Teroris

Tahanan yang dipindahkan adalah tahanan teroris yang sebelumnya ditempatkan di Cabang Rutan Salemba,Mako Brimob . Pasca kejadian kerusuhan di Mako Brimob (10/05) mereka dipindahkan ke Lapas High Risk di Nusakambangan. Dan dengan alasan kebutuhan pelaksanaan proses hukum tahanan teroris yang belum selesai,mereka dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur.

“Tadi pagi telah diserahterimakan 58 Tahanan dari Lapas Besi,Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih,kepada pihak Kepolisian Brimob untuk dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur. 2 di antaranya adalah tahanan wanita,”tutur Utami.

Ia pun menyampaikan,kesiapan Rutan Gunung Sindur untuk menerima tahanan teroris dengan sistem pengamanan maksimal sesuai Standar Operasional Prosedur yang berlaku. Pemindahan Tahanan teroris dilaksanakan dengan pengawalan Brimob, Densus dan BNPT.

Sementara itu Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Liberty Sitinjak, menyatakan kawasan sekitar Rutan Gunung Sindur steril area. Tidak ada yang bisa masuk tanpa ijin pimpinan dan alasan yang tidak jelas, antisipasi terjadinya gangguan keamanan yang tidak diinginkan, pungkasnya.

(Bagas/DitjenPas)

  • Bagikan