Polres Metro Jaksel Menciduk Dua Pengedar Jaringan Aceh di Banten Dengan 5,2 Kg Ganja

  • Bagikan
Polres Metro Jaksel Menciduk Dua Pengedar Jaringan Aceh di Banten Dengan 5,2 Kg Ganja

SBN, JAKARTA-

Anggota Polres Metro Jakarta Selatan menciduk dua pengedar ganja berinisial AP dan BS,jaringan antar provinsi,dari Aceh yang mengedarkan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dengan terciduknya pengedar ganja tersebut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama menjelaskan,kedua tersangka ditangkap petugas di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten. Dari tangan tersangka,petugas menyita ganja seberat 5,2 kilogram,”kata Bastoni kepada awak media pada Senin (13/1),di Mapolres Jakarta Selatan.

Polres Metro Jaksel Menciduk Dua Pengedar Jaringan Aceh di Banten Dengan 5,2 Kg Ganja

Dari hasil pemeriksaan,Bastoni mengungkapkan kedua tersangka itu terkait dengan jaringan bandar ganja sebanyak 374 kilogram yang diungkap anggota Polres Metro Jakarta Selatan pada beberapa waktu lalu.

Sebelumnya,anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan membongkar pengiriman 374 kg ganja kering asal Aceh di Tanah Kusir,Kebayoran Lama. “Kita amankan empat orang tersangka berinisial HG,IR,TY dan IRF,”ujar Bastoni.

Ganja seberat ratusan kilogram itu dikirim melalui jalur darat menggunakan ekspedisi TAM Cargo dari Aceh menuju Bambu Apus,Jakarta Timur,selanjutnya akan disimpan di Manggarai, Tebet,Jakarta Selatan. (SIG/***)

  • Bagikan