Sumut, SBN-
Komitmen Koarmada I dibawah pimpinan Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono,S.E.,M.M.,memberantas kegiatan ilegal di laut membuahkan hasil. Kali ini Tim First Fleet Quick Respons (FFQR) Lanal Tanjung Balai Asahan berhasil menangkap dan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5 bungkus atau seberat 5,297 kg dari sebuah kapal motor tanpa nama dan tanpa dokumen di Tanjung Berombang Sungai Asahan, Minggu (15/07/2018).
Penangkapan kapal tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh Pasintel Lanal Tanjung Balai Asahan dari masyarakat. Pihak Lanal TBA segera menindaklajuti informasi tersebut, dengan menerjunkan Tim FFQR I Lanal Tanjung Balai Asahan untuk melaksanakan patroli dan penyekatan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Tim FFQR I Lanal TBA segera melaksanakan patroli dengan menggunakan Patkamla SSG II-I- 47 dan melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal-kapal mencurigakan yang melintas di Perairan Bagan Asahan.
Sesaat kemudian,Tim melihat kontak kapal yang mencurigakan bergerak masuk menuju Sungai Asahan. Selanjutnya Tim FFQR mendekati kapal tersebut guna melaksanakan pemeriksaan. Saat didekati kontak kapal tersebut menambah kecepatan dan bergerak ke arah hutan bakau di Tanjung Berombang Sungai Asahan.
Kapal tersebut terlihat dikandaskan oleh Abk dengan kondisi mesin masih hidup dan tidak ada orang di atas kapal, tetapi sempat terlihat sesaat orang berlari masuk ke dalam hutan bakau,dan selanjutnya tim berusaha mengejar orang yang diduga Abk kapal tersebut. Setelah dilakukan pencarian ke dalam hutan bakau tersebut tidak diketemukan abk kapal. Tim kembali ke kapal tanpa nama untuk melaksanakan pengecekan dan penggeledahan.
Setelah sesaat melaksanakan penggeledahan,kapal tanpa nama tersebut terlihat bocor dibeberapa titik bangunan kapal. Selanjutnya kapal tersebut diputuskan untuk digandeng menuju Posmat Bagan Asahan. Dan Pasintel melaporkan kejadian tersebut kepada Pjs. Danlanal dan Pjs. Dandenpomal.
Selama kapal tanpa nama tersebut digandeng menuju Posmat Bagan Asahan, dilaksanakan penggeledahan terhadap seluruh bangunan kapal. Alhasil,Tim FFQR berhasil menemukan bungkusan berwarna coklat sebanyak 5 buah di bagian belakang dalam kapal dengan ditutupi kayu.
Setelah Patkamla SSG II-I-47 dan kapal tanpa nama tiba di Posmat Bagan Asahan,Pjs. Danlanal memerintahkan tim Pomal untuk membuka salah satu bungkusan tersebut guna memastikan isinya dengan disaksikan oleh Pasintel, Pasops,Danpatkamla beserta beberapa anggota.Isi dalam bungkusan tersebut diduga narkoba jenis sabu-sabu. Selanjutnya barang bukti tersebut dibawa ke Mako Lanal TBA guna penyelidikan lebih lanjut dengan melibatkan BNN daerah untuk pengecekan barang bukti yang diduga narkoba tersebut.
Tim Lanal Tanjung Balai Asahan dibantu dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan pengecekan barang bukti yang diduga narkoba tersebut dengan diketahui bahwa barang tersebut positif merupakan narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,297 Kg.
(Sgt/Penarmabar I )