PEMALANG – SBN Ratusan warga Desa Pendowo Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang berbondong-bondong datangi balai desa Pendowo untuk menanyakan janji pemerintah desa yang akan memperbaiki jalan desa yang rusak terdampak pembangunan tol, Senin (21/01).
Datangnya ratusan warga tersebut dikarenakan satu jam sebelumnya puluhan petugas keamanan dari Polres Pemalang, Dishub Pemalang, Satpol PP Pemalang dan anggota TNI yang melakukan sapu bersih barang-barang yang diletakkan di tengah jalan akibat unjuk rasa yang dilakukan warga, kemarin (Minggu, 20/01) Sementara petugas keamanan yang membersihkan ban bekas, tanaman pohon pisang, dan barang lainnya yang digunakan untuk menutup akses jalan di wilayah Pemdowo, agar jalan kembali bisa digunakan pengguna jalan dan tidak mengganggu penguna jalan.
Pembersihan jalan yang ditutup warga dipimpin langsung Kapolres Pemalang AKP Kristanto Yoga Darmawan, dilanjutkan dengan ikut menyaksikan proses mediasi antara warga dengan Pemkab Pemalang yang diwakili oleh Dinas PUTR Kabupaten Pemalang. Mediasi juga dihadiri Dinas Perhubungan, Polres Pemalang, Satpol PP dan Muspika Bodeh.
Warga yang diwakili oleh Supriyadi sebagai korlap meminta agar kerusakan jalan segera diperbaiki. Warga tetap akan melakukan aksi apabila tuntutan mereka tidak segera dipenuhi. Dinas PU Kab. Pemalang yang diwakili oleh Kabid Bina Marga DPUTR Kab. Pemalang Imam Santoso S.TMT mengatakan bahwa perbaikan jalan raya Comal – Bodeh ( STA 0+000 – 2+500 ) akan dimulai pada hari Senin tanggal 21 Januari 2019.
“Perbaikan jalan raya Comal – Bodeh akan diawali dengan pengurukan terlebih dahulu mulai hari ini, sedangkan untuk pengaspalan jalan paling lambat akan dikerjakan pada tanggal 21 Februari 2019” jelas Imam.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Dharmawan S.I.K., M.Si menyampaikan himbauan kepada warga Desa Pendowo Kecamatan Bodeh untuk dapat menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan dan peraturan hukum yang berlaku.
“Hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum memang dilindungi oleh konstitusi, namun hendaknya warga Desa Pendowo membuat surat pemberitahuan kepada pihak Kepolisian selaku penyelenggara pengamanan untuk menjamin keamanan dan ketertiban umum” jelas Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres juga memberikan pesan kepada warga Desa Pendowo agar setelah dilakukan perbaikan jalan untuk turut serta dalam menjaga dan merawat jalan sehingga tetap dalam kondisi baik. (mbongsri)